jatimnow.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan gendam di Pasar Modern Puncak Permai, yang dialami LT, warga Perumahan Graha Family.
Pelaku membawa kabur perhiasan senilai Rp 1,9 miliar milik korban dalam aksi yang dilakukan pada Kamis (14/10/2021) itu. Unit Jatanras Polrestabes Surabaya memeriksa korban, sopir dan pembantunya.
Dari hasil pemeriksaan, didapati kesimpulan bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus tersebut dan benar-benar kejahatan murni (gendam).
Baca juga: Pemilik Warung di Sidoarjo Kena Gendam, Pelaku Emak-emak Naik Motor Berplat Palsu
Baca juga: Perempuan di Surabaya Jadi Korban Gendam, Perhiasan Emas Rp 1,9 Miliar Raib
"Korban sudah diperiksa dan kami menyimpulkan tidak ada rekayasa, karena korban benar-benar digendam. Perhiasan satu kotak diambil korban dari rumahnya dan diberikan kepada pelaku," ungkap Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Terjebak di Tengah Brantas, Cinta Pulang, Uang 100 Juta Raib
Juga diperkuat dengan kesaksian sopir dan pembantu yang ditugaskan khusus oleh anak LT. Bahkan mereka merekam pelaku dan korban melalui HP saat peristiwa terjadi.
"Yang merekam sopirnya. Dan pelakunya wanita usia sekitar 30 tahun dengan mengendarai mobil," jelas Alumni Akpol Tahun 2013 ini.
Baca juga: Kembalinya Cinta, Siswi SMP di Jombang yang Dibawa Kabur Pria Misterius
Meski dua pegawai korban saat kejadian melihat aksi pelaku, tapi mereka hanya bisa diam. Pasalnya korban melarang sopir dan pembantu ikut campur.
"Jadi tugas mereka hanya menjaga dan mengantar korban. Selain itu korban juga melarang," ungkap Agung.