Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku dugaan gendam perhiasan senilai Rp 1,9 M di Pasar Modern Puncak Permai, yang dialami LT, warga Perumahan Graha Family.
Dari hasil pemeriksaan alat bukti berupa rekaman video yang telah dikumpulkan, pelat nomor yang digunakan pelaku dipastikan palsu.
Baca juga:
Baca juga: Pemilik Warung di Sidoarjo Kena Gendam, Pelaku Emak-emak Naik Motor Berplat Palsu
- Perempuan di Surabaya Jadi Korban Gendam, Perhiasan Emas Rp 1,9 Miliar Raib
- Polisi Buru Penggendam yang Gondol Perhiasan Emas Rp 1,9 M di Surabaya
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia menerangkan, untuk menangkap pelaku, petunjuk diambil dari bukti rekaman video dan keterangan para saksi. Meski demikian, ia memastikan tidak menutup kemungkinan dilakukan dengan upaya lainnya.
Baca juga: Terjebak di Tengah Brantas, Cinta Pulang, Uang 100 Juta Raib
"Pelakunya jelas. Wanita tunggal pakai mobil. Saat kami cek ternyata pakai nopol B 1298 PIE, palsu," jelas Agung, Jumat (22/10/2021).
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa tiga orang yang meliputi korban, sopir dan pembantunya yang merupakan saksi saat peristiwa yang terjadi pada Kamis (14/10/2021) lalu.
Baca juga: Kembalinya Cinta, Siswi SMP di Jombang yang Dibawa Kabur Pria Misterius
Dari hasil pemeriksaan, didapati kesimpulan bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus tersebut dan benar-benar kejahatan murni (gendam).
"Korban sudah diperiksa dan kami menyimpulkan tidak ada rekayasa, karena korban benar-benar digendam. Perhiasan satu kotak diambil korban dari rumahnya dan diberikan kepada pelaku," ujar Agung.