Probolinggo - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melaunching Pasar Tradisional Syariah dan Gelaran Produk UMKM/IKM Kota Probolinggo, Jumat (29/10/2021).
Pasar Tradisional Syariah yang dilaunching itu adalah Pasar Kronong di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Gelaran produk UMKM-IKM juga dibuka Muhajir di kota setempat.
Muhadjir mengaku sangat terkesan dengan konsep yang diusung Kota Probolinggo itu. Sebab saat ini masyarakat masih banyak beranggapan bahwa pasar tradisional syariah masih sulit diterapkan.
Baca juga: Panen Jagung di Ponorogo, Menko PMK Muhadjir Disambati Harga Anjlok
"Sejumlah kendala kerap ditemui di lapangan, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan pedagang dan pembeli menjadi alasan belum optimalnya konsep jual beli syariah," ujarnya.
Menurut Muhadjir, pedagang dan pembeli masih banyak yang belum paham peran mereka masing masing. Terutama apa saja hak dan kewajiban mereka dalam sistem jual beli syariah.
"Ini suatu terobosan untuk memverifikasi proses transaksi. Terutama yang berkaitan dengan ukuran, berat ringan dan kualitas. Tingkatkan dan kembangkan," tegasnya.
Dia berharap, keberadaan pasar syariah di Kelurahan Mayangan ini menjadi contoh standar pengawasan transaksi jual beli di dalam pasar.
"Semoga menjadi standar pengawasan transaksi jual beli di dalam pasar, nggak hanya pasar syariah saja," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga menyampikan kepada para pedagang pasar, di antaranya terkait bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan pemerintah atau melalui PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
"Pemerintah tengah merancang permodelan program-program pemberdayaan ekonomi secara merata untuk mendapatkan sumber pendanaan murah demi menyalurkan pinjaman ke masyarakat," jelas dia.
Sementara Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyebut, tujuan dari pembentukan pasar syariah adalah membantu penyelenggaraan dan pengelolaan pasar tradisional yang bermartabat, aman, ramah dan bersahabat serta akuntabel, yang berlandaskan syariat islam.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Pelabuhan Jangkar Situbondo, Pastikan Arus Mudik Lancar
Hal itu untuk meningkatkan pelayanan pasar rakyat. Sehingga bisa mengembalikan eksistensi pasar rakyat agar bisa bersaing dengan pasar modern dan semakin diminati oleh masayarakat.
Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan perekonomian kerakyatan dengan mengangkat martabat pasar rakyat, supaya lebih bersaing dengan pasar modern.
Pasar Kronong ditunjuk sebagai pilot project karena memiliki fasilitas yang paling memenuhi syarat untuk mengarah pada konsep syariah dengan mengedepankan beberapa hal sebagai acuan. Seperti ketepatan timbangan pedagang, dengan disediakannya fasilitas pos ukur ulang.
"Setelah berbelanja, tapi kita merasa ragu atas bobot atau volume pembelian yang kita lakukan, nah kita bisa menimbang kembali belanjaan tadi (di pos ukur ulang). Kebenaran pengukurannya teruji, terbukti dan insyaAllah kita tenang, aman dan nyaman," terang Wali Kota Hadi.
Usai meluncurkan pasar tradisonal syariah, Muhadjir juga membuka Gelar produk UMKM/IKM melalui program bela beli produk lokal UMKM sebagai langkah pemerintah untuk mendongkrak geliat perekonomian bagi pelaku UMKM/IKM di masa Pandemi ini. Peluncuran dilakukan di Swalayan GM Toserba Kota Probolinggo.
Baca juga: Pengakuan UNESCO atas Reog Ponorogo Terganjal Dua Hal, Begini Penjelasan Menko PMK
Muhadjir menjelaskan, meski ada pembatasan-pembatasan untuk mencegah penularan Covid-19, tetapi sektor usaha UMKM masih tetap bergerak. Bahkan ekspor produk UMKM Kota Probolinggo tetap berjalan tidak ada masalah.
"Artinya para pelaku usaha ini sudah memiliki kiat-kiat tertentu untuk tetap bisa survival di masa pandemi ini," sambung Muhadjir.
Muhadjir sangat mengapresiasi kebijakan yang dibuat oleh Wali Kota Hadi terkait regulasi agar semua gerai atau supermarket memberikan tempat bagi produk-produk UMKM Kota Probolinggo.
"Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. Keberpihakan seperti inilah yang dipentingkan karena untuk saat ini UMKM tidak bisa dilepas untuk bertarung secara bebas. Masih perlu ada proteksi dan afirmasi dari pemerintah daerah setempat untuk menghidupkan UMKM di daerah masing-masing," terangnya. (ADV)