Kapolda Jatim Minta Masyarakat Laporkan Polisi Nakal

Selasa, 02 Nov 2021 18:43 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta meminta masyarakat tidak segan melaporkan polisi nakal

Jawa Timur - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan tidak akan segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri terkait anggota yang melakukan pelanggaran, akan kami proses kode etik bahkan pidana kalau melanggar undang-undang. Dan pasti akan saya pecat kalau terlibat narkoba," jelas Nico kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Nico menyebut, berlakunya penghargaan dan hukuman tergantung kinerja dari anggota. Jika anggota melakukan tugas dan wewenang dengan baik akan diberikan penghargaan.

Baca juga: Pilihan Pembaca: Tewas Membusuk, Polisi Terlibat Narkoba, Bocah Hilang

Untuk itu dia meminta kepada seluruh anggota polisi di Jatim berkomitmen dengan baik dalam melaksanakan tugas melindungi masyarakat.

"Kepada seluruh kepala satuan wilayah, kepala satker untuk mengecek, membina, memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum," ujar dia.

Terkait tiga anggota polisi yang sedang menjalani sidang di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, Nico memastikan semuanya dalam proses. Pihaknya berjanji akan merilis hasil sidang tersebut.

"Yang jelas, kami akan melihat jalannya sidang. Tidak main-main. Khususnya kami memberikan komitmen, apalagi untuk anggota yang memakai narkoba. Bandar narkoba harus dipecat. Saya ke sini untuk melihat langsung prosesnya," jelasnya.

Baca juga: Daftar Oknum Polisi di Jatim yang Terlibat Narkoba Tahun 2022

"Jadi, saya minta seluruh kapolres, kasatker agar betul-betul mengecek anggotanya hadir atau tidak. Karena kalau dibiarkan, pimpinan harus bertanggungjawab," tambah Alumni Akpol 1992 tersebut.

\

Nico menambahkan, Polda Jatim telah membuka posko pengaduan untuk masyarakat jika menemukan anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

"Kami sudah membuka laporan untuk polisi nakal. Posko pengaduan itu di bawah koordinir Irwasda. Masyarakat jangan segan, masyarakat bisa melakukan pengawalan," ungkap Nico.

Baca juga: Oknum Anggota Polres Tulungagung Ketahuan Pakai Narkoba dari Hasil Tes Urine

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana dicopot dari jabatannya dan dipindahkan sebagai perwira menengah di markas Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Pencopotan Jimmy itu tertuang dalam Telegram Nomor: ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kapolres Nganjuk akan diisi AKBP Boy Jekson Situmorang yang sebelumnya bertugas sebagai tutor madya Lemdiklat Polri.

"Benar, Kapolres Nganjuk dimutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka evaluasi. Dia dimutasi karena adanya pemeriksaan oleh propam. Terkait apa lengkapnya ada di propam," tandas Gatot.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler