Mojokerto - 62 motor dan 103 pemuda diamankan dari dua arena balap liar yang digerebek polisi, Minggu (7/11/2021) dinihari.
Dua arena balap liar itu adalah Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko dan Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna mengatakan, 34 personel dikerahkan sejak pukul 00.15 hingga 03.30 WIB untuk menggerebek arena balap liar itu.
Baca juga: 3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen
"Sebanyak 60 sepeda motor dan 103 orang kami amankan di Jalan Raya Desa Jambuwok. Sementara di Jalan RA Basuni kami sita dua sepeda motor," ungkap Yulie, Minggu (7/11/2021) sore.
Baca juga: Pecinta Drag Bike Kopdar bareng Polres Ponorogo, Ini Kesepakatannya
Puluhan motor dan 103 pemuda itu langsung diamankan ke Mapolres Mojokerto untuk diberi pembinaan, agar tidak melakukan balap liar lagi.
Yulie menambahkan, sanksi yang diberikan kepada para pemuda itu adalah ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.
Baca juga: 314 Pembalap Beradu Cepat di Road Race Kapolres Cup Ponorogo
"Diberikan sanksi tilang terhadap mereka," pungkasnya.