jatimnow.com - Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar NU ke-34, KH Asrorun Ni'am menegaskan bahwa belum ada keputusan terkait dengan penundaan jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung.
Menurut Ni'am, keputusan untuk menentukan maju dan mundurnya muktamar berada di tangan Rais Am, Ketua Umum, Katib Am dan Sekjen PBNU.
"Panitia hingga hari ini belum memutuskan apakah muktamar maju atau mundur, seiring dengan kebijakan terbaru dari Pemerintah terkait PPKM level 3 pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari. Kewenangan untuk menentukannya ada di PBNU, rais am dan ketua umum serta katib am dan sekjen. Intinya, panitia menghormati dan menaati kebijakan pemerintah yang ditetapkan untuk mewujudkan kemaslahatan," kata Kiai Ni'am kepada Republika,co.id, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Muktamar NU ke-34 di Lampung Rampung, Ketua Panitia M Nuh Terharu
Sebelumnya, Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa pelaksanaan Muktamar NU pada 23-25 Desember 2021 di Lampung ditunda. Penundaan itu seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.
Hilmy tidak menyampaikan tanggal resmi pelaksanaan muktamar setelah ditunda nantinya.
Tercatat dua ulama NU telah maju menjadi calon ketua umum. Yaitu KH Said Aqil Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf.
Baca juga: KH Miftahul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU
Lebih lanjut Kiai Ni'am mengatakan bahwa dalam muktamar juga akan dibahas sejumlah persoalan dalam Batsul Masail.
"Salah satu tema yang akan dibahas di muktamar adalah soal pertanahan untuk kemaslahatan. Karena ini sangat terkait dengan hajat hidup masyarakat, sehingga perlu ada upaya serius dalam mewujudkan kemaslahatan, melindungi hak masyarakat, serta mewujudkan keadilan," katanya.
Baca juga: Muktamar NU Fokus Bahas Kemandirian Organisasi dan Optimalisasi Pelayanan Umat
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id