jatimnow.com – Sunat yang dilakukan untuk kebersihan dan kesehatan adalah prosedur pembedahan yang dilakukan untuk mengangkat atau memotong preputium (bagian kulit penis yang menutupi glans atau kepala penis).
Mengutip jurnal yang dipublikasikan oleh Saudi Urological Association, sekitar 30 persen laki-laki di dunia dan 35 persen laki-laki di negara berkembang telah disunat.
Beragam metode sunat yang digunakan yaitu mulai dari metode konvensional, laser, stapler dan klem. Belakangan, beberapa tempat sunat marak menggunakan metode laser untuk tindakan sunat.
Baca juga: Dokter Asik, Konten Kesehatan di Sidoarjo Ajak Warga Cegah Segala Penyakit
Karena alasan waktu tindakan yang lebih singkat, banyak masyarakat yang memilih sunat dengan metode ini. Padahal, banyak juga yang tidak mengetahui adanya bahaya dan risiko dari sunat laser.
Sunat laser sebenarnya menggunakan energi panas pada alat elektrokauter, yaitu alat yang menyerupai solder. Pada ujung kauter terdapat besi yang dipanaskan dengan tenaga listrik.
Baca juga: Viral Mahasiswi Kedokteran di Kota Malang Jadi Korban Begal
Besi inilah yang kemudian digunakan untuk memotong preputium (kulup penis), jadi anggapan bahwa sunat dengan metode ini menggunakan energi cahaya (laser) tidaklah tepat.
"Belum ada penelitian secara khusus menjelaskan tentang indikasi untuk sunat laser. Selain itu juga memiliki risiko kepala penis terpotong lebih tinggi, cedera pada kelenjar penis/ uretra dan luka bakar," tegas Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia, Prof Andi Asadul Islam dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (20/11/2021).
Sementara itu, Dokter Spesialis Urologi, dr. Arry Rodjani, Sp.U.(K) juga mengungkapkan bahwa WHO merekomendasikan sunat harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan kompeten untuk mencegah cedera akibat teknik sunat yang salah.
Baca juga: Mengenal Terapi Sel T CAR, Pengobatan Kanker Darah Terkini dan Paling Modern
"Beberapa studi sudah tidak menganjurkan sunat laser untuk dilakukan," ujarnya.
Pada tahun 1976, Journal of Pediatric Surgery mengungkapkan tentang seorang anak berusia 3 tahun yang melakukan rekonstruksi penis karena luka bakar akibat tindakan sunat dengan menggunakan elektrokauter.
Penggunaan kauter yang telah dipanaskan, arus listrik langsung menuju ke jaringan penis. Dan apabila preputium dipotong dengan kauter hal ini juga dapat menyebabkan total phallic loss atau gangguan saraf yang parah karena adanya kontak antara cauter dan clamp.