Sejak Berdiri, KPK Telah Menahan 1.291 Tersangka

Kamis, 09 Des 2021 12:19 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menahan 1.291 tersangka sejak lembaga tersebut berdiri. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/12).

"Sebanyak 1.291 tersangka ditahan KPK terdiri dari 22 gubernur, 133 bupati/walikota, 281 legislatif, dan lebih dari 300 swasta atau pelaku usaha," kata Firli Bahuri saat memberikan sambutan di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Komisaris jendral polisi itu melanjutkan, KPK juga telah membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dengan menyelamatkan pengembalian kerugian negara Rp 2,6 triliun di 2021. KPK, kata Firli, juga telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 46,5 triliun dan pelaporan untuk pencegahan korupsi 97,20 persen.

Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding

Dia melanjutkan, sejauh ini KPK juga telah menerima 838 laporan gratifikasi. Laporan tersebut memiliki nilai Rp 7,48 miliar. Firli mengatakan, di mana 1,8 miliar di antaranya telah ditetapkan sebagai milik negara.

Sedangkan terkait tinglat kepatuhan, eksekutif memiliki tingkat kepatuhan 92,42 persen, yudikatif 96,78 persen, legislatif 89,1 persen, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 95,97 persen. Mantan deputi penindalan KPK itu meminta agar semua pihak mengembangkan budaya antikorupsi.

Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura

"Kami nggak pernah putus asa mengbangkan semangat antikorupsi. KPK berharap eksekutif dan legislatif menjauhi korupsi," katanya.

\

Peringatan Hakordia 2021 juga dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Kegiatan juga dihadiri Menteri BUMN, Erick Thohir; Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo hingga kepala staff presien, Moeldoko.

Baca Artikel Asli

Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler