Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan berhasil melahirkan 1890 wirausahawan baru dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita mengatakan, ribuan wirausahawan baru ini lahir dari Program Pelatihan Inkubasi Wirausaha yang gencar dilakukan Tahun 2021 ini.
"Terdapat 17 jenis pelatihan inkubasi dengan sasaran warga yang terdampak Pandemi Covid-19. Ada 4303 warga yang berhasil terdata oleh dinas sosial, dan yang bersedia mengikuti inkubasi sebanyak 2970 orang. Hasilnya sebanyak 1890 peserta dinyatakan lolos dan menjadi wirausaha baru," kata Ning Ita saat membuka Pelatihan Kewirausahaan di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Universitas Ciputra Surabaya Gelar Konferensi Kewirausahaan Digital
Ning Ita menambahkan, ribuan wirausaha baru ini akan diberi bantuan sarana prasarana berupa peralatan dan bahan untuk produksi serta dimasukkan menjadi anggota koperasi inkubasi.
"Mereka kita kelompokkan menjadi 202 kelompok sesuai jenis usahanya. Dan kita buatkan 10 koperasi baru agar mereka bersatu menjadi anggotanya sehingga mempermudah dalam hal pembiayaan permodalan mereka ke depannya," imbuhnya.
Menurut Ning Ita, Pemkot Mojokerto juga telah mengucurkan bantuan tunai yang bersumber dari dana non APBD Rp 300 juta kepada 10 koperasi baru. Bantuan itu digunakan untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok para anggotanya selama satu tahun.
"Dana tersebut nantinya juga akan disalurkan kembali kepada para wirausaha baru inkubasi dalam bentuk modal kerja," terang dia.
Baca juga: Pemkot Pasuruan Dorong Perempuan Kepala Keluarga agar Berdaya
Wali kota perempuan pertama Kota Mojokerto ini menambahkan, Pemkot Mojokerto juga telah mendorong para wirausaha inkubasi mendapatkan sertifikasi halal dan Izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dengan melaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada ratusan peserta inkubasi.
"Sertifikat PKP merupakan syarat wajib untuk mengurus PIRT. Setelah ini tim dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto akan turun meninjau langsung ke lokasi usaha sebagai finalisasi proses penerbitan sertifikat PIRT," tegasnya.
Masih kata Ning Ita, kepemilikan PIRT akan mendongkrak usaha mereka dengan pemasaran yang semakin luas. Karena dengan memiliki PIRT, maka tak akan sulit bagi para wirausaha baru untuk memasarkan produknya.
"Karena salah satu syarat agar pelaku usaha bisa memasarkan produknya ke pasar modern hingga ekspor, yakni harus memiliki PIRT," tuturnya.
Baca juga: Mas Dhito Minta Pelatihan Kewirausahaan Digeber Agar KPM-PKH Cepat Mandiri
Sementara Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Ani Wijaya menjelaskan, setelah dinyatakan paripurna menjadi wirausaha baru mereka tetap akan diberi pendampingan oleh tenaga pendamping selama 6 bulan.
"Tenaga pendamping ini juga akan membantu sistem manajemennya dari mulai menghitung biaya produksi dan menentukan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta membantu proses marketingnya secara digital online," papar Ani.
Tak hanya itu, dinas ini juga menyiapkan coaching clinic "Korona" dan aplikasi 'Mami Eksis' sebagai upaya pemberian pendampingan berkelanjutan kepada wirausaha baru. (ADV)