Ponorogo - Anak usia 6-11 tahun di Ponorogo harus bersabar untuk mendapat vaksin Covid-19. Pasalnya di Bumi Reog belum masuk dalam daftar kota/kabupaten yang bisa melaksanakan vaksinasi terhadap anak-anak.
"Dari Kemnekes dan pemerintah pusat memang sudah memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Ponorogo Heni Lastari, Rabu (15/12/2021).
Untuk Ponorogo, kata dia, belum bisa dilakukan. Karena syaratnya adalah capaian vaksin dewasa 70 persen dan untuk lansia 60 persen.
Baca juga: 320 Ekor Sapi Ikut Kontes di Pasar Hewan Terpadu Tulungagung, Ada yang Ukuran Jumbo
"Seluruh Indonesia baru 115 kabupaten/kota yang memenuhi persyaratan itu. Di luar itu tidak bisa karena tidak memenuhi cakupan vaksin, " terang Heni.
Saat ini, di Ponorogo cakupan vaksin untuk lansia baru menginjak 38,7 persen. "Sedangkan yang umum atau dewasa baru 60 persen lebih sedikit, " jelasnya.
Baca juga: Menkes Bicara Melonjaknya Kasus Covid-19: Ortu Belum Vaksin dan Booster, Paksa
Dia menjelaskan akan menggenjot agar vaksin umum dan lansia memenuhi target. Sehingga anak-anak di Ponorogo bisa segera divaksin.
Menurutnya, memenuhi target untuk vaksin umum mungkin segera terpenuhi. "Kalau yang lansia ini agak sulit. Tapi optimis bisa, " tambahnya.
Saat ini langkah dari Dinkes, kata Heni, melakukan sosialisasi bahwa anak-anak divaksin dengan rekomendasi vaksin Sinivac dan Biofarma. Dosisnya 0,5 ml dan 2 kali vaksin.
Baca juga: Vaksin Meningitis di Surabaya Menipis
"Sama seperti kita, 0,5 Cc 2 kali, interval 28 hari, lengan sebelah kiri. Anak-anak di Ponorogo data dari dukcapil sampai 2022 ada 74 ribu, " pungkasnya.