Surabaya - Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gemas) Jawa Timur menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan aturan ambang batas (Presidential Threshold) 20 persen menjadi 0 persen, Minggu (19/12/2021).
Mereka menduga adanya persekongkolan tentang pasal ambang batas sebesar 20 persen yang dianggap menciderai demokrasi lantaran menghilangkan norma keadilan dalam kebebasan masyarakat memilih pemimpin.
"Pasal ambang batas 20 persen sangat Inkonstitusional atau tidak sesuai amanah UUD 45, irasional (di luar nalar), Menghilangkan Norma Keadilan," ujar Juru Bicara Gemas Jatim Yoyok, Minggu (19/12/2021).
Baca juga: Terapkan Putusan MK, KPU Bangkalan Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Cakada
Ia menyebut, dari Survey yang dilakukan Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), sebanyak 80,4 persen warga Jawa Timur mengehendaki Presidential Threshold turun hingga 0 persen.
"Dasar kami melakukan ini adalah kami sudah ada survey di mana 80,4 persen warga Jatim menginginkan presidential threshold 0 persen," jelasnya.
Baca juga: Alumni Cipayung Plus Datangi KPU Jember, Pastikan Tindak Lanjut Putusan MK
Apalagi, pada Pasal 6 huruf a ayat (2) UUD 45 menyebutkan Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Bukan Presidential Threshold 20%.
"Bukan hanya sistem demokrasi, ini adalah oligarki yang saya bilang, jadi intinya adalah Gemas ini menampung aspirasi saudara-saudara kita di Jawa Timur agar parlemen threshold ini kan pebih menarik kalau 0 persen," imbuhnya.
Dari Surabaya, pihaknya berjanji akan melakukan aksi selanjutnya di beberapa wilayah kota dan kabupaten di Jawa Timur.
Baca juga: Pilwali Malang 2024 Ikuti Putusan MK, KPU: Paslon Harus Penuhi Persyaratan
"Harapannya supaya Mahkamah Konstitusi atau MK goal-kan aksi kami, menyepakati keinginan kami, karena kami dari Gemas Jawa Timur membawa suara rakyat," tegasnya.
"Kami awal tahun mulai start untuk ke kota dan kabupaten di Jawa Timur dan kami akan melakukan survey secara nasional. Saya mulai per 2 Januari dari survey nasional ini dasar kita untuk ke MK bahwa ini keinginan bukan untuk warga Jawa Timur saja tapi dari seluruh nasional Indonesia," lanjutnya.