Probolinggo - Polres Probolinggo bersama Forkopimda Kabupaten Probolinggo meninjau di Terminal Jorongan dan Stasiun Leces, serta pos pantau di wilayah Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, Selasa (21/12/2021).
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan peninjauan diawali di Terminal Jorongan untuk memeriksa sopir dan kernet serta kelengkapan surat-surat dan kelayakan kendaraan. Selain itu juga meninjau kedatangan penumpang sebagai langkah antisipasi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami cek aspek keselamatan maupun prokesnya. Bagi penumpang dan calon penumpang, harus sudah vaksin 2 kali," jelasnya.
Baca juga: 3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
Bagi kendaraan yang tidak layak, tidak diperkenankan beroperasi atau digunakan. Sebab hal itu sangat membahayakan bagi pengendara dan pengemudi.
"Kita lihat juga kelengkapan SIM bagi para sopir. Bahkan tadi terlihat ada kendaraan penumpang orang namun mengangkut barang, sopir beralasan karena penumpang sepi dan itu sudah kita berikan peringatan," ujarnya.
Baca juga: Kabur ke Bali, Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri di Probolinggo Diringkus Polisi
Selanjutnya Arsya juga sudah melihat dan mengecek langsung Stasiun Leces dengan melihat persiapan prokes dan pemakaian masker.
"Penumpang yang hendak naik kereta terlebih dahulu menunjukkan kartu vaksinnya dan penumpangnya juga sudah menggunakan masker, dan itu menjadi syarat yang wajib dilakukan untuk para penumpang," tegasnya.
Baca juga: PKB Probolinggo Laporkan Lukman Edy ke Polisi, Bawa Bukti 17 Link Berita
Di wilayah Probolinggo, jelang Nataru, didirikan pos pantau di tiga titik, diantaranya di Exit Tol Leces, Kraksaan dan Paiton. Arsya juga menyebutkan di setiap masing masing pos pantau akan didirikan juga Gerai Vaksin.
"Tujuannya, bagi pengendara atau penumpang kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Probolinggo yang belum tervaksin, bisa divaksin di Gerai Vaksin ini ini kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan;" tandasnya.