Mojokerto - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berncana (Dinakes PPKB) Pemkot Mojokerto lakukan sidak pangan menjelang perayaan Natal dan tahun baru di beberapa pasar modern dan tradisional.
Sidak dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak konsumsi pada momen Nataru.
Dari hasil sidak yang dilakukan Dinkes PPKB bersama jajaran Pemkot Mojokerto bersama tim gabungan, berhasil mengamankan produk yang mengandung boraks dan kemasan rusak.
Baca juga: Disperindag Lamongan Sidak Mamin, Temukan Produk Rusak
Sidak dipimpin langsung Wali Kota Ika Puspitasari bersama Forkopimda Kota Mojokerto dan sejumlah pegawai Dinkes P2KB.
"Sejauh mana harga bahan pokok terkendali atau tidak, pasokanya tersedia atau tidak, serta kelayakan makanan dan minuman yang dijual," kata Ning Ita dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (24/12/2021).
Selain mengecek kelayakan mamin kemasan, sejumlah paket parsel juga tak luput dari pemantauan. Namun, dalam agenda tersebut, Ning Ita menyatakan tidak menemukan mamin yang tidak layak konsumsi. "Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang kedaluwarsa," tegasnya.
Namun, dalam giat sidak oleh tim gabungan lainnya juga disebar di pasar tradisional dan toko modern se-Kota Mojokerto. Tidak sekadar melakukan pengecekan secara fisik, Wali Kota juga menginstruksikan tim pemeriksa pangan Dinas Kesehatan Pengendalian Peduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto untuk memeriksa sejumlah sampel untuk dilakukan uji keamanan bahan pangan.
Baca juga: BPOM dan Dinkes Tulungagung Sidak Takjil di Kelurahan Kepatihan, Ini Hasilnya
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes PPKB Kota Mojokerto drg Citra Mayangsari mengungkapkan, total terdapat 19 lokasi pasar tradisional dan toko modern yang disasar dalam sidak kemarin. Hasilnya, sebanyak 9 pedagang dan pengelola toko modern disemprit lantaran ditemukan mamin yang tidak layak konsumsi.
"Karena mereka kedapatan menjual makanan dan minuman kemasan rusak, sehingga kita lakukan pembinaan," ungkapnya.
Bahkan, petugas juga berhasil mengamankan produk yang mengandung bahan zat kimia berbahaya. Citra menyebutkan, kandungan tersebut diketahui setelah tim pemeriksa pangan melakukan uji keamanan pangan terhadap salah satu sampel makanan.
"Ada satu produk makanan mengandung boraks. Tadi Bu Wali (Ika Puspitasari) langsung perintahkan kami untuk segera menindaklanjuti," paparnya.
Baca juga: Disperindag Lamongan Sidak Pasar hingga SPBU Jelang Lebaran
Menurutnya, produk makanan kemasan itu ditemukan di salah satu toko modern. Citra menyebutkan, pihaknya tengah menindaklanjuti temuan itu dengan menelusuri tempat produksi makanan berbentuk kemasan tersebut.
"Kami lakukan pengecekan di lokasi produksinya. Dilihat apakah bahan berbahaya itu (boraks) berasal dari bahan bakunya atau pada proses pembuatannya," pungkasnya.
Langkah itu guna mengantisipasi agar makanan tidak sampai dikonsumsi masyarakat sambil melakukan penelusuran dan analisa lebih lanjut.