jatimnow.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan menggelar sidak ke sejumlah lokasi Menjelang Idul Fitri 1444 H.
Setidaknya 4 lokasi yang menjadi sasaran Disperindag dalam giat kali ini, yakni Pasar Sidoharjo, 2 toko ritel modern pada pusat kota dan SPBU di Kecamatan Deket.
Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik mengungkapkan bahwa giat kali ini guna mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang tak layak edar atau kedaluarsa. Mengingat, daya beli masyarakat mulai meningkat dalam pekan ini.
"Ini sidak menjelang Idul Fitri, karena kita antisipasi peredaran mamin, terutama untuk masyarakat itu bisa terjaga, baik dari sisi kesehatannya maupun higienisnya," ungkap Anang, Senin (17/4/2023).
Dalam sidaknya, Anang menyita sejumlah barang dari Pasar Sidoharjo utamanya produk makanan ringan yang memiliki merk bahkan izin jual. Tak lupa Anang juga berdialog dan mengingatkan kepada para pedagang khususnya bahan pangan untuk lebih higienis.
"Tadi ada produk yang belum ada legalitas PIRT-nya, ini juga nanti menghawatirkan peredarannya di masyarakat. Karena takut uji kualitas kesehatannya maupun secara higienitasnya belum terjamin," bebernya.
Baca juga:
Berantas Judi Online, Kapolres Lamongan Sidak Ponsel Anggota
Tak cukup di situ, Disperindag juga menyidak 2 toko ritel modern di sepanjang Jl. KH. Ahmad Dahlan. Hasilnya, petugas terpaksa membeli barang penyok tak layak. Di antaranya kemasan susu berbahan kaleng yang penyok.
"Di toko ritel modern tadi kita temukan juga beberapa produk dari sisi packaging, yaitu kaleng sama kemasan kotak itu ada yang rusak, tepos. Ini kan juga ndak baik kalau dikonsumsi, karena dari kaleng yang tepos itu menimbulkan bakteri clostridium, bisa berdampak buruk bagi kesehatan," ujarnya.
Sementara untuk sidak SPBU, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tingkat keakuratan takaran pada mesin pompa SPBU.
Baca juga:
Komisi A DPRD Sidak Rehab Alun-alun Jember, Ini Temuannya
"Dengan kegiatan pengawasan seperti ini, diharapkan dapat memberikan jaminan kebenaran pengukuran bagi masyarakat," tutur Anang.
URL : https://jatimnow.com/baca-58084-disperindag-lamongan-sidak-pasar-hingga-spbu-jelang-lebaran