jatimnow.com - Kasus dugaan pengerusakan atribut yang bergambar lambang Nahdlatul Ulama (NU) di Desa Batembat, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, yang diduga dilakukan oknum pesilat PSHT, sudah dilakukan mediasi.
Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan usai acara silaturahmi dan halal bi halal Forkopimda Jatim, serta Deklrasi Damai Pilkada Jatim 2018 dengan Tim Sukses dan Parpol pendukung pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim 2018 di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (25/6/2018).
"Kan ada kesalahpahaman saja antara PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dengan Pagar Nusa. Kan sudah diselesaikan pak kapolresnya (Kapolres Nganjuk). Hari ini sudah ada mediasi dan ada titik temu lah," kata Irjen Pol Machfud Arifin.
Baca juga: 5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 1, Sudah Kenal Mereka?
Ditanya apakah ada tersangka kasus pengerusakan tersebut. Kapolda menegaskan, mediasi sudah dilakukan, tapi proses hukum tetap berlanjut.
"Yang penting sudah ada mediasi. Proses hukum lanjut," tegasnya.
Baca juga: Pendekar Pencak Silat Bangkalan Meninggal saat Peragakan Jurus
Kapolda meminta agar kasus tersebut tidak dibesar-besarkan dan tidak dikaitkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Jangan dibesar-besarkan. Itu anak-anak muda pakai motor breng-breng. Ini tidak ada kaitannya dengan pemilukada," tegasnya.
Sebelumnya, ada sekelompok massa yang diduga dari pesilat PSHT melakukan konvoi usai mengikuti acara halal bi halal di Desa Lohceret, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (24/6/2018).
Baca juga: APS Tempat Berlatih Pencak Silat Prestasi di Kota Batu
Pada sore hari ketika melintas di jalan di Desa Batembat, ada oknum dari sekelompok massa itu melakukan pengerusakan atribut yang bergambar lambang NU.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto