jatimnow.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengingatkan kembali kepada anggota Polri untuk tetap menjaga netralitasnya di pilkada. Jika terbukti tak netral, maka Kapolda sudah menyiapkan sanksinya.
"Harapan saya dalam menghadapi proses pemungutan suara pada 27 Juni mendatang, netralitas TNI-Polri dan aparatur sipil negara (ASN) harus tetap terjaga," kata Irjen Pol Machfud Arifin saat kunjungan kerja ke Situbondo bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNi Arif Rahman, Selasa (26/6/2018).
Baca juga: Saat Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan dari Polri
Kapolda menegaskan, jika ditemukan tak netral, maka ada tindakan yang harus diterimanya. "Bisa dimutasi jabatannya, bisa mutasi penempatan hingga PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegasnya.
Machfud berharap agar dapat menjalankan tugas dan peran masing-masing penyelenggara pemilu secara profesional dan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi.
"Mari kita jaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan tidak melakukan black campaign, kampanye Sara dan ujaran kebencian di media sosial. Jangan gunakan tempat ibadah untuk kegiatan politik," ujarnya.
Baca juga: Prakarsai Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Sabet Rekor Muri
Kapolda menambahkan, jika ada dugaan tindak pidana pemilu, maka yang menanganinya adalah petugas dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Panwaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
"Kita harapkan Sentra Gakkumdu dapat menjalankan perannya secara optimal, sehingga dapat menyelesaikan dengan tegas, tuntas dan dapat memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," jelasnya.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Panen Penghargaan dari Kapolda Jatim
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto