Ponorogo - Dinas Perhubungan (Dishub) dibantu Satpol PP Ponorogo menindak 8 dump truck pengangkut pasir yang terbukti kelebihan muatan, Kamis (27/1/2022).
"Kita ingin menjaga kualitas infrastruktur, terutama jalan-jalan yang dilewati truk pasir hasil tambang ini," tutur Kadishub Ponorogo, Endang Retno Wulandari, Kamis (27/1/2022).
Pasir yang diangkut 8 truk itu akhirnya diturunkan paksa. Truk-truk itu terjaring razia saat melintas di Jalan Kecamatan Jenangan dan Sampung.
Baca juga: Warga Margourip Kediri Demo Tolak Truk Pasir, Jalan Rusak Hingga Memakan Korban
"Sopir-sopir truk itu kita minta menurunkan muatan seperes (rata bak)," terang Retno.
Retno mengaku bakal menggelar evaluasi terkait pelaksanaan operasi kali ini. Sebab masih banyak para sopir yang berhasil lolos dari operasi.
Baca juga: Truk Pengangkut Pasir Terjun Bebas di Sungai Pomahan Ponorogo
"Ya karena sopir yang kena tilang memberi tahu rekan lainnya agar tidak melewati jalur tersebut. Jadi bahasa lainnya bocor," tegasnya.
Dia mengaku sedang menyusun strategi untuk membuat para sopir truk jera. Karena jika hanya ditilang, mereka tetap beroperasi selama proses tilang.
"Kami berencana membuat regulasi yang tepat untuk para sopir dump truck yang melebihi tonase. Selain sanksi tilang, juga harus menurunkan muatan," papar dia.
Baca juga: Truk Misterius Terparkir di Sawah Mojokerto, Nopolnya Palsu
Retno berharap ada kesadaran seluruh masyarakat, terutama sopir-sopir truk itu.
"Sebah jalan di Ponorogo banyak yang rusak, disinyalir akibat dilewati truk-truk yang kelebihan muatan," pungkasnya.