jatimnow.com - Ratusan warga Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri berunjuk rasa di kantor desa setempat, Rabu (7/2/2023) pagi. Mereka menolak truk pasir melewati jalan desa karena menyebabkan jalan rusak hingga memakan korban jiwa.
Menurut perwakilan warga, Bani, mereka keberatan jika jalan desa terus dilalui oleh truk-truk bermuatan pasir dari Blitar itu. Selain itu, lalu lalang truk pasir selama 24 jam mengganggu istirahat warga dan sudah memakan korban jiwa.
"Selama 15 tahun ini jalan desa dilalui truk pasir. Kami sudah menahan diri. Tetapi jalan rusak dan ada warga kami yang menjadi korban tabrak lari," ujar Bani.
Kasus tabrak lari itu, lanjut Bani, menimpa Warsito, warga Dusun Kaligedok, Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Senin (20/11/2023). Korban meninggal dunia secara mengenaskan akibat terlindas truk pasir.
"Kang Warsito meninggal dunia akibat tertabrak truk pasir dan tidak ada yang bertanggung jawab. Kami melaporkan secara resmi kasus tabrak lari warga Margourip ini," kata Sutikno, salah satu perangkat desa setempat di sela aksi.
Menurutnya, identitas pelaku tabrak lari Warsito telah dikantongi. Pelaku diduga berinisial SY (41) warga Mojo, Kabupaten Kediri.
Sementara itu, Kepala Desa Margourip Riyadi mendukung aksi unjuk rasa warganya. Menurutnya, kelas jalan yang dilalui truk pengangkut pasir tersebut bukan diperuntukkan untuk truk pasir itu.
"Kami menyetujui apa yang sudah menjadi niat warga yang menuntut keadilan. Selama ini kami selalu tertindas masalah jalan desa.
Baca juga:
Ratusan Massa Demo KPU dan Bawaslu Jember, Indikasi Kecurangan di 31 Kecamatan
Karena jalan kami di RT 06 RW 37 yang dilalui armada kendaraan bertonase tinggi, kami berharap ditanggapi serius," tegas Riyadi.
Sementara itu penasihat hukum warga Desa Margourip Luka Fardani mengatakan, aksi warga merupakan reaksi dari rencana demo para sopir truk hari ini.
"Sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara pihak terkait. Pengusaha tambang dan perwakilan sopir. Tetapi kemarin warga menerima pemberitahuan, para sopir akan melakukan aksi. Warga yang merasa geram, juga melakukan aksi ini," jelas Luka.
Warga Desa Margourip semakin emosi karena dalam pemberitahuan aksi tersebut, para sopir truk mengancam akan membawa 10 karung ular. Selama ini warga hanya ingin merasakan kenyamanan fasilitas yang dibangun oleh negara, tanpa ada gangguan, tetapi diusik.
Baca juga:
Nelayan Bangkalan Tuntut Ganti Rugi Petronas karena Hasil Tangkapan Berkurang
"Kalau dari desa sebagian besar anggarannya hanya untuk perbaikan jalan yang dilalui truk pasir, maka pembangunan desa akan terhambat," tegas Luka.
Pihaknya pun meluruskan kabar miring tentang penutupan total jalan desa oleh warga. Yang sesungguhnya terjadi adalah penolakan jalan desa tersebut hanya untuk truk pasir.
Diketahui, truk pengangkut pasir yang melewati jalan Desa Margourip tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Blitar. Dalam kesepakatan, pada Januari 2024 lalu, para sopir bersedia mengalihkan jalur transporasi melalui wilayah Blitar. Warga memperbolehkan truk kosong tanpa muatan melewati jalan desa dengan berhati-hati dan kecepatan 30km/jam.