14 Burung Hantu Dilepaskan untuk Kendalikan Hama Tikus di Jombang

Jumat, 28 Jan 2022 13:49 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Pelepasan burung hantu untuk pengendalian hama tikus di Jombang. (Foto: Elok for jatimnow.com)

Jombang - Sebanyak 14 burung hantu dilepasliarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jombang untuk mengendalikan hama tikus di persawahan.

Kepala Dinas Pertanian Jombang, Much Rony mengatakan, 14 burung hantu yang dilepaskan dari penangkaran itu untuk menjaga kelestarian ekosistem secara alami.

"Menjaga keseimbangan ekosistem alam, terutama untuk pengendalian hama tikus ini secara alami," kata Rony, Jum'at (28/01/2022).

Baca juga: Panen Raya Probolinggo Diklaim Mampu Penuhi Kebutuhan 1,2 Juta Warga

Menurut Rony, untuk satu pasang indukan burung hantu bisa menghasilkan anak 30 ekor setiap tahun dan mampu memburu 5 hingga 10 ekor tikus.

"Efektivitas satu ekor burung hantu ini bisa memburu 5 sampai 10 ekor tikus. Suaranya burung ini juga membuat tikus-tikus ini menyingkir," terangnya.

Baca juga: Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Dikepras 50 Persen

Ia menambahkan, tidak hanya melepaskan 14 burung hantu, pihaknya juga membuat rumah burung hantu (rubuha) di seluruh kecamatan.

\

"Kalau rubuha ini seluruh kecamatan sudah ada semuanya. Rubuha ini juga digunakan sebagai rumah singgah burung hantu yang ada di alam. Saya harap burung hantu ini jangan diburu," paparnya.

Sementara, Kusaini, penangkar burung hantu di Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang menjelaskan, dirinya merasa senang dan bangga bisa membantu petani dalam pengendalian hama tikus di sawah.

Baca juga: Stok Pupuk Subsidi Melimpah, Pemkab Bangkalan Minta Petani Segera Lakukan Penebusan

"Tidak bisa bantu uang, tapi bisa bantunya kayak gini. Di sini (pengendalian hama tikus) bisa mencapai 90 persen, itu tahun 2017," pungkasnya.

Pelepasan belasan burung hantu untuk basmi hama tikus.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler