jatimnow.com - Yakuza Maneges melaporkan penyanyi dan DJ Icha Cellow dan Mala Agatha ke Polresta Malang Kota terkait lirik lagu bernuansa pornografi yang dinyanyikan keduanya, Senin siang (13/7/2026). Dengan menyertakan bukti video klip yang kini telah dihapus dari TikToknya, Yakuza turut melaporkan tim kreatif di balik lagu tersebut.
Lagu berjudul 'Gapapa' itu sebenarnya dinyanyikan oleh pedangdut Annisa Bahar, tapi diubah oleh Icha Cellow dan Mala Agatha dengan kandungan lirik yang melanggar pornografi. Salah satu penggalan yang dikecam Yakuza Maneges adalah 'aku ditidurin ya nggak papa, aku dihamilin ya nggak papa'.
Tim Hukum Yakuza Maneges Malang, Mochammad Zakki menyatakan, laporan dilayangkan ke Polresta Malang Kota sebagai bentuk keprihatinan dari masyarakat terhadap video klip cover lagu berjudul Gapapa, yang sebenarnya dibawakan oleh Annisa Bahar. Laporan ditujukan pada Icha Cellow, Mala Agatha, serta tim kreatifnya.
"Ini bentuk partisipasi publik atau masyarakat berkaitan dengan perilaku-perilaku yang diduga tidak baik kita konsumsi. Kami datang membawa dumas tertulis atas seseorang yang patut diduga bernama Icha Cellow alias Icha Cahyani, yang kedua Mala Agatha alias Lian Samala, beserta tim kreatifnya," ujar Mochammad Zakki, saat laporan di Polresta Malang Kota.
Zakki mengungkapkan, pesan dari Den Gus Thuba Topo Broto, yang merupakan pendiri Yakuza Maneges sekaligus cucu dari ulama KH. Hamim Thohari Jazuli atau yang akrab Gus Miek, agar menegakkan amal ma'ruf nahi mungkar yang disesuaikan dengan ajaran Islam.
Pihaknya melayangkan laporan berdasarkan Pasal 34 juncto pasal 8 atau pasal 36 juncto Pasal 10 undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, pasal 406 huruf (a) atau pasal 407 KUHP baru tentang Pornografi.
Baca juga:
Gadis 16 Tahun Dicekoki Miras lalu Disetubuhi, Yakuza Maneges Kediri Seret Pelaku ke Polisi
"Prinsipnya Den Gus Thuba menyampaikan bahwa kita ini amar ma'ruf nahi mungkar, hemat kami bahwa itu adalah tindakan yang kurang baik, perilaku yang tidak dapat dicontoh dan itu mengandung unsur pornografi," terang dia.
Meskipun sudah dihapus video itu dan Icha Cellow memberikan klarifikasi serta permintaan maaf, tapi hal itu tidak menggugurkan unsur pidana. Apalagi kata Zakki, video klip coveran lagu berjudul Gapapa itu tak bagus jika ditonton oleh anak-anak.
"Kalau kita biarkan kayak gitu-gitu kan anak-anak kita itu loh, niru-niru perilakunya itu, dan ini kita harus hentikan, dan saya bisa pastikan bahwa Yakuza Maneges tidak ada kata ampun, gas tanpa ampun sesuai dengan tagline kita. Tidak ada kata damai," tegasnya.
Baca juga:
Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pornografi dari unggahan sebuah video klip. Bukti video itu disebut sudah diberikan ke penyidik dan menjadi materi penyelidikan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Benar, kami sudah menerima laporan tersebut siang ini. Saat ini kami masih memproses laporan itu, dan penyelidikan. Proses masih berjalan," ucap Lukman Shobikin.