Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui ada kesalahan terkait diksi rilis daftar pondok pesantren yang terafiliasi terorisme. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar pun menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam.
Dalam pertemuan silaturahmi di Gedung MUI, Jakarta, Kepala BNPT menyampaikan dinamika penanggulangan terorisme yang menjadi tugasnya dan mendengar masukan yang disampaikan oleh pimpinan MUI.
Boy menyadari bahwa penyebutan nama pondok pesantren yang terafiliasi dengan terorisme telah melahirkan kegaduhan dan stigma terhadap pondok pesantren, meski tidak diniatkan untuk itu.
Baca juga: Serius Tangani Terorisme, Jatim Pertahankan Predikat RAN PE Award
Karena itu, BNPT menyampaikan permohonan maaf kepada MUI dan pimpinan pondok pesantren yang merasa terusik dengan penyampaian hal tersebut disertai dengan komitmen untuk mengubah diksi yang bisa dinilai stigma buruk pada pesantren.
Baca juga: Napiter di Lapas Tulungagung Ikrarkan Janji Setia NKRI usai Jalani Program BNPT
Niam yang ikut dalam pertemuan menjelaskan, pertemuan tersebut berlangsung sangat baik, ada kesamaan pandang mengenai penanggulangan terorisme dengan multi pendekatan.
"Dalam hal isu sensitif, perlu ada diskusi intensif agar tidak kontraproduktif dan berdampak pada rusaknya ikhtiar penanggulangan terorisme yang sudah dibangun selama ini. Poin ini menjadi komitmen bersama dalam langkah selanjutnya," ujarnya.
Baca juga: Petugas Lapas Surabaya Raih Penghargaan dari BNPT
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua MUI Bidang Hukum Noor Ahmad, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Pengkajian Utang Ranuwijaya, Ketua MUI Bidang Seni Jeje Zainudin, Sekjen MUI Amirsyah, Wakil 2 Sekjen, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Amin Suma, dan Ketua BPET MUI Syaukillah. Sementara dari BNPT hadir Kepala BNPT Boy Rafli Amar, Sestama BNPT, seluruh deputi dan beberapa direktur BNPT.