jatimnow.com - Waktu tanggap petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Gresik masih jauh dari batas ideal pelayanan darurat. Saat ini, armada rata-rata membutuhkan waktu sekitar 59 menit untuk tiba di lokasi kebakaran sejak menerima laporan warga.
Padahal, standar pelayanan minimal mewajibkan petugas sudah menyemprotkan air ke titik api maksimal 15 menit pasca-aduan masuk.
Kondisi lambatnya penanganan akibat jarak tempuh yang jauh memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Gresik. Melalui pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2026, legislatif mengusulkan suntikan dana segar senilai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar untuk memperkuat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Gresik.
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulis Irbansyah, menyatakan penambahan pos pemadam baru di kawasan pinggiran menjadi jalan keluar paling realistis untuk memotong selisih waktu tersebut.
"Saat ini butuh waktu hingga 59 menit sejak kebakaran terjadi sampai petugas tiba di lokasi. Padahal idealnya 15 menit. Kita akan pangkas selisih waktu itu dengan mendirikan sejumlah posko baru," kata Sulis.
Sejumlah wilayah prioritas yang mendesak dibangun pos penjagaan antara lain Kecamatan Benjeng, Balongpanggang, Duduksampeyan, hingga Cerme.
Wilayah kepulauan seperti Pulau Bawean juga masuk radar pengawasan legislatif karena minim sarana penanganan darurat.
Tak hanya persoalan titik posko, keterbatasan armada dan peralatan pelindung diri (APD) petugas di lapangan kian memprihatinkan. Sebagian personel bahkan harus bergantian memakai baju antipanas saat menaklukkan kobaran api.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkarla Gresik, Sulyono, mengakui banyak perlengkapan kerja timnya yang sudah tidak layak pakai dan membahayakan keselamatan anak buahnya.
"Sarana dan prasarana kita banyak yang kurang, mulai sepatu khusus, APD tahan panas, sampai selang pemadam. Baju APD saat ini belum cukup untuk setiap petugas, sehingga sebagian personel terpaksa memakainya bergantian," beber Sulyono.
Baca juga:
DPRD Gresik Kebut Dua Ranperda Ketenagakerjaan dan Desa Tuntas 2026
Bahaya nyata di lapangan terbukti saat seorang petugas Damkar menderita luka bakar serius saat menjinakkan kebakaran tumpukan limbah plastik di Desa Sooko, Kecamatan Wringinanom, akhir Oktober 2026 lalu. Korban terperosok ke kubangan bara panas tersembunyi yang tertutup sisa material.
Merespons risiko kerja yang tinggi, Perubahan APBD 2026 langsung meloloskan alokasi khusus sekitar Rp500 juta untuk pengadaan APD baru dan peremajaan alat penyelamatan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, meminta pembenahan sektor kebencanaan ini digarap menyeluruh, bukan sekadar memoles tampilan dinas lewat armada baru.
"Pemerintah daerah jangan hanya fokus beli unit mobil pemadam, tetapi sarana APD, insentif, dan kapasitas personel wajib diprioritaskan. Petugas bertaruh nyawa di garis depan, jangan sampai kekurangan alat keselamatan dasar," ujar Hamdi.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Wongso Negoro, memastikan pergeseran anggaran bakal mengakomodasi pembelian dua unit mobil pemadam berkapasitas besar serta dua armada motor roda tiga atau Tossa.
Baca juga:
Lindungi Pasar Bandeng dan UHC, DPRD Gresik Matangkan 5 Ranperda 2027
Kendaraan roda tiga disiapkan khusus menerobos gang-gang sempit perkampungan padat yang tidak terjangkau truk pemadam.
Beban kerja regu Damkarla Gresik sendiri tergolong padat. Hingga 27 Agustus 2026, jajaran damkar menangani total 1.120 peristiwa, mencakup 96 kebakaran dan 86 aksi evakuasi darurat non-kebakaran seperti penangkapan hewan liar serta pelepasan sarang tawon. Angka ini hampir melampaui catatan kerja sepanjang tahun 2025 yang bertengger di angka 1.311 kejadian.
Melihat lonjakan tugas non-pemadaman itu, Anggota Bapemperda DPRD Gresik, Muhammad Kurdi, mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Pemadam Kebakaran.
Regulasi baru dirancang untuk memetakan penempatan satu pos operasional bagi satu hingga dua kecamatan terdekat.
Selain penguatan struktural kedinasan, dewan meminta pemerintah daerah membentuk jaringan sukarelawan pemadam di tingkat desa. Relawan terlatih diharapkan mampu melokalisir sumber api awal sembari menunggu laju armada utama tiba di titik bencana.
URL : https://jatimnow.com/baca-88808-dprd-gresik-usul-tambahan-pos-damkar-demi-pangkas-waktu-tanggap