Insiden Pilgub di Blitar, Surat Suara Sah Melebihi Jumlah Daftar Hadir

Rabu, 27 Jun 2018 20:55 WIB
Reporter :
CF Glorian
Suasana di TPS 11 Dusun Patuk, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Blitar

jatimnow.com - Sebuah insiden terjadi pada pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 di Blitar. Surat suara yang dicoblos ditemukan melebihi jumlah daftar hadir.

Kejadian ini terjadi di TPS 11 yang berada di Dusun Patuk, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Sejak siang hingga malam hari ini, proses pemecahan masalah tersebut masih dilakukan. Diketahui, daftar hadir di TPS 11 Pojok berjumlah 504, namun setelah dilakukan penghitungan, jumlah surat suara yang dicoblos sebanyak 508 lembar.

Baca juga: Absen di Hari Jadi Provinsi Jatim, Gus Ipul: Persiapan Lengser

Dibantu dengan petugas PPK dan Panwascam Garum, proses penghitungan ulang di TPS 11 dilakukan. Panwaslu Kabupaten Blitar juga ikut turun tangan menyelesaikan insiden ini.

Diantaranya, ada warga yang tanpa disadari mencoblos dua surat suara, dua orang mencoblos tanpa mengisi daftar hadir, serta surat suara yang dicoblos tanpa dibubuhi tanda tangan ketua KPPS.

Panwaslu yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan. Beberapa warga ada yang datang ke TPS dan mengaku terjadi kekeliruan saat mencoblos.

Sumiati, salah satu warga setempat mengakui dirinya telah mencoblos dua surat suara sekaligus. Ini karena surat suara yang diserahkan menumpuk.

Baca juga: Gus Ipul Absen di Hari Jadi Jatim, Soekarwo Jamin Tidak Ada Konflik

Dia juga mengetahui bila mencoblos dua surat suara bersamaan. Hanya saja ia tak mengetahui bila satu orang hanya memiliki satu hak pilih.

\

"Nggeh. Kulo ngertos tapi mboten ngertos lak kalih ngoten Niki mboten angsal. (Ya. Saya tahu tapi tidak tahu kalau dua ini tidak boleh)," kata Wanita Paruh baya tersebut, Rabu (27/06/2018).

Sementara itu, Slamet warga lainnya juga mengakui saat dirinya masuk membawa formulir C-6, ia tak mengisi daftar hadir. Setelah di dalam TPS, dirinya mengaku langsung disodori surat suara.

"Masuk, terus nguwehne kertas undangan, terus diparingi kertas coblosan. (Masuk, lalu memberikan kertas undangan, lalu diberi surat suara), kata Slamet usai diperiksa Panwaslu.

Baca juga: Khofifah dan Idul Adha

Hingga saat ini baik Panwaslu maupun KPU Kabupaten Blitar belum memberikan komentar apapun. Kedua lembaga penyelenggara tersebut masih melakukan koordinasi terkait hal ini.

Sementara insiden di TPS 11 Pojok saat ini masih ramai. Insiden ini juga memicu masyarakat untuk menontonnya. Logistik dan surat suara saat ini masih tertahan di TPS 11 Pojok.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto


Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler