Surabaya - Residivis spesialis gendam yang biasanya menyasar parempuan yang sedang bepergian sendiri tujuan Kota Surabaya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial S (43) asal Rembang Jawa Tengah itu ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya saat berupaya kabur usai beraksi di 9 TKP di Kota Pahlawan ini.
Sementara itu dari data kepolisian terungkap, pelaku ini juga pernah dihukum dengan kasus yang sama di Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Pemilik Warung di Sidoarjo Kena Gendam, Pelaku Emak-emak Naik Motor Berplat Palsu
"Pelaku berhasil kami tangkap saat kabur di tanah kelahirannya di di Desa Kerep, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada Jumat 4 Februari lalu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa (8/2/2022).
Mirzal mengatakan pelaku biasa menggendam para traveler yang sedang bepergian sendirian. Biasanya dilakukan di transportasi umum, seperti bus antarkota antarprovinsi dengan tujuan Surabaya.
"Jadi, pelaku ini biasa menarget korbannya perempuan-perempuan yang traveling sendirian," ujarnya.
Baca juga: Terjebak di Tengah Brantas, Cinta Pulang, Uang 100 Juta Raib
Modus yang dilakukan, S awalnya mendekati perempuan kemudian mengajak ngobrol dengan melakukan gendam sehingga korban menuruti perkataannya.
"Saat korban sudah terkena tipu daya, pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban dan dibawa kabur," jelasnya.
Beberapa tempat yang sering digunakan untuk melancarkan aksinya, yaitu di Stasiun Wonokromo, Terminal Bungurasih, dan Komplek Kras Kabupaten Kediri.
Baca juga: Kembalinya Cinta, Siswi SMP di Jombang yang Dibawa Kabur Pria Misterius
"Pelaku ini tidak beraksi sendirian ada dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai DPO, yakni A dan S. Mereka sedang kami buru," tegasnya.
Pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.