Ponorogo - Penganiayaan yang dilakukan Siti Nurkayah (51) terhadap seorang nenek bernama Suteni (75) di Pacitan, dipicu sakit hati. Emak-emak itu emosi lantaran ditagih utang uang Rp 100 ribu.
Di hadapan penyidik, Siti mengaku nekat memukul korban lantaran kesal dan sakit hati ditagih utang yang menurutnya hanya Rp 100 ribu.
"Saya sakit hati. Uang Rp 100 ribu saja kok," ungkap warga Kelurahan Pucangsewu, Kabupaten Pacitan itu, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Bubarkan Senam Emak-emak, Ini Klarifikasi Kades Semboro Jember
Baca juga: Gegara Uang Rp 100 Ribu, Emak-emak di Pacitan Aniaya Seorang Nenek
Siti mengaku khilaf saat memukul korban menggunakan balok kayu hingga korban terluka di bagian kepala. Menurutnya, dua pekan lalu korban dan anaknya menagih utang.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hadiyan menjelaskan, awalnya korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang.
Baca juga: PKS Jatim Terjunkan 2500 Emak-emak jadi Juru Kampanye Khofifah-Emil
"Selang dua pekan, pelaku mendatangi rumah korban menggunakan jas hujan dan masker. Sehingga awalnya korban tidak tahu kalau yang datang adalah pelaku," jelas Dika.
Setelah dipersilahkan masuk oleh korban, pelaku langsung memukul kepala korban hingga beberapa kali dengan balok kayu yang dibawanya. Meski sempat tersungkur, korban yang nyawanya terancam berteriak minta tolong hingga menelepon anaknya.
Dika menambahkan, melihat itu, pelaku langsung kabur menggunakan motor. Sementara korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Kades Semboro Jember Bubarkan Senam Emak-emak Terancam Dipidana
"Warga setempat berupaya mengejar pelaku. Namun upaya warga tidak membuahkan hasik," tambah dia.
Setelah mendapat perawatan, korban melapor ke Polres Pacitan. Setelah melakukan penyelidikan, tim satreskrim berhasil mengamankan pelaku dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.