Surabaya - Warga RT 03 hingga 06, RW 08, Gunung Anyar Timur, Kelurahan Gunung Anyar, Kota Surabaya memprotes proyek pengurukan lahan perumahan PT Griya Mapan Sentosa (GMS), Sabtu (12/2/2022).
Demo dilakukan disinyalir akibat tidak adanya koordinasi dari pihak pengembang ke warga. Selain itu, warga terkena dampak proyek tersebut, seperti pagar rusak dan jalanan berdebu. Apalagi akses jalan di kawasan tersebut terbilang sempit.
"Demo ini kami lakukan karena pengerjaan proyek perumahan ini sudah ngawur. Selain tidak ada koordinasi ataupun izin, juga mengganggu warga di sini," kata Ketua RW 08 Gunung Anyar Timur, Imam di lokasi.
Baca juga: SIER Tanam 5000 Bibit Mangrove di KRM Surabaya
Imam saat itu didampingi wakilnya, Yuli dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kamdi bersama sejumlah warga dan RT setempat dengan membawa poster bertuliskan prostes protes terhadap PT GMS.
Pantauan di lokasi, ada dua proyek yang dikerjakan, yang saat ini masih dalam proses pengurukan. Lokasinya di sisi kanan dan kiri jalan tepat samping perumahan PT GMS yang lebih dulu berdiri dan sudah ditempati.
Saat warga melakukan demo tersebut, pihak pengembang tidak ada di tempat. Hanya ada sejumlah pekerja, yang memang ditempatkan di perumahan itu. Saat dimintai konfirmasi mereka memilih bungkam.
"Pengerjaan ini dilakukan sejak Januari kemarin (2022). Tapi pemberitahuannya bukan ke kami, tapi ke RT 02, yang bukan wilayahnya. Ini kan aneh. Patut dipertanyakan," terang Imam.
"Nah, selama ini kami RT, RW maupun LPMK tidak ada pemberitahuan apapun," tambahnya.
Imam menjelaskan, dari pembangunan awal perumahan yang lama sudah tidak ada izin ke warga. Dan akibat pembangunan itu, pagar-pagar rumah warga banyak yang rusak, roboh.
"Saat itu pihak vendor memang sempat berjanji memperbaiki, tapi tidak ada tindakan hingga sekarang. Dari pihak vendor proyek ini sudah menyalahi aturan. Padahal kita sempat duduk bareng. Tapi ini tiba-tiba langsung digarap. Terus kami coba kontak tapi tidak bisa," jelasnya.
Baca juga: SIG Hadirkan Bata Interlock, Tahan Gempa dan Ramah Lingkungan
"Malah ujung-ujungnya kita dikasih uang. Padahal yang diharapkan warga bukan itu. Kami hanya ingin ada koordinasi yang baik. Aspirasi warga bisa tersampaikan. Selain juga kontribusi," sambungnya.
Imam menyatakan bahwa pihak pengembang telah ingkar janji. Seperti dengan muda membalikkan tangan.
"Padahal harapan kami simple aja sebenarnya. Hanya kordinasi yang baik, selain juga kontribusi. Yang baik-baik lah," tandasnya.
Yuli, wakil Imam menambahkan, jika selama pengerjaan dari awal hingga sekarang, perangkat desa memang sempat ditemui pihak pengembang maupun vendor, tapi sampai saat ini hanya janji-janji saja.
"Warga sangat kecewa. Karena tidak ada itikad baik. Padahal intinya kita ingin mediasi, duduk bersama, cari jalan keluarnya. Tapi ini tidak ada. Ijin nggak ada. Wong ini aja LPMK nggak dianggap," tegasnya.
Baca juga: Jual Perumahan Bodong, Direktur PT Armandita Jaya Perkasa Dibekuk Polisi
"Saya rasa ada oknum yang bermain di balik ini semua. Kasihan warga di sini. Padahal warga di sini inginnya baik-baik. Diomongkan baik baik, itu aja," pungkas Yuli.
Dalam demo tersebut, diketahui pihak Polsek Gunung Anyar juga terlihat datang ke lokasi. Kapolsek Iptu Biadi juga terlihat turun langsung untuk melakukan pengamanan.
Setelah melakukan mediasi dengan warga, pihak polsek langsung meminta para pekerja proyek untuk memberhentikan pengerjaannya, sampai nantinya ada proses mediasi dari pihak pengembang dengan warga setempat.
Terpisah, Legal Hukum PT GMS, Hery saat dikonfirmasi terkait proyek pembangunan tersebut mengaku tidak ikut campur mengenai pengurukan. Menurutnya, ada bagian sendiri yang mengatur semua itu.
"Kalau untuk itu ada yang mengatur sendiri mas. Namanya Pak Ponidi. Yang bagian pengurukan. Saya tidak tahu itu. Saya coba konfirmasi orangnya dulu. Karena yang mengurus semuanya, izin-izin dan sebagainya beliau. Itu aja ya pak," jawabnya.