Batu - Pemenang lelang pembongkaran bangunan Pasar Besar Kota Batu meminta pertanggungjawaban Pemkot Batu. Mereka mengaku rugi Rp75 juta akibat beberapa hak pemenang tidak didapat. Seperti rolling door, asbes kayu, dan jendela kusen ternyata hilang.
"Ada sejumlah barang yang menjadi hak pemenang lelang pembongkaran Pasar Besar Kota Batu tidak kembali karena dibawa pulang oleh pedagang. Diantaranya 19 rolling door atau pintu gulung, 5 atap asbes kayu dan 8 jendela kusen yang dibawa," ujar pemenang lelang, Zubaidi, Senin (14/2/2022).
Dengan hilangnya barang-barang tersebut dia pun merugi. Makanya ia meminta pertanggungjawaban agar ada solusi karena dia mengaku sudah bekerja maksimal.
Baca juga: Warga Ingin Dilibatkan dalam Pembangunan Pasar Besar Kota Batu
"Sebelumnya saya sudah meminta dengan baik agar pedagang yang mengambil bisa mengembalikan barang tersebut. Namun sampai tanggal waktu yang ditentukan, yakni 5 Januari 2022, aset-aset tersebut tidak kembali juga. Kami minta ke Pemkot agar barang-barang dikembalikan atau ada solusi," imbuhnya.
Dirinya pun bakal mengambil langkah dengan mengklaim kerugian tersebut ke Pemkot Batu. Ia berharap Pemkot Batu bisa kooperatif untuk pemenuhan barang-barang yang sudah menjadi miliknya.
Baca juga: Pasar Besar Kota Batu Resmi Dibangun, Ini Harapan Wali Kota
"Kami sudah ikuti peraturan. Bahkan kami tidak ruwet saat melakukan pelunasan, dan kami bekerja secara maksimal. Karena itu saya minta agat barang hilang bisa diganti rugi," bebernya.
Sebelumnya dalam lelang pembongkaran Pasar Besar Kota Batu, Pemkot melalui KPKNL Malang melelang pembongkaran tersebut dari harga Rp597.477.000. Dalam proses lelang Zubaidi menawar lelang senilai Rp2,1 miliar.
Baca juga: Jelang Revitalisasi, Kios Pasar Besar kota Batu Mulai Dibongkar
Sementara itu, dengan adanya permasalahan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M. Chori tengah melakukan sinkronisasi dengan UPT pasar tentang barang pemenang bongkaran yang hilang.
"BKAD tengah berkoordinasi dengan Disperindag dalam hal ini UPT Pasar. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain inventarisir, penelitian dan penelusuran. Jika perlu, bisa melibatkan aparat yang berwenang lainnya untuk memastikan status barangnya benar-benar hilang atau bagaimana," tutupnya.