20 Batang Kayu Jati Tanpa Dokumen Ditemukan di Lahan Kosong Banyuwangi

Selasa, 22 Feb 2022 16:14 WIB
Reporter :
Rony Subhan
Kayu jati ilegal yang ditemukan di lahan kosong kawasan Banyuwangi. (Foto: Rony Subhan/jatimnow.com)

Banyuwangi - Timsus Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melakukan operasi luar kawasan hutan Perhutani KPH. Operasi itu juga melibatkan personel kepolisian dan TNI. Hasilnya, tim menemukan tumpukan sejumlah kayu jati di lahan kosong.

Razia rutin dilakukan karena banyak info kayu jati di lahan milik Perhutani yang hilang karena penjarahan.

Kegiatan itu dilakukan di wilayah RPH Senepo Utara BKPH Pesanggaran, KPH Banyuwangi Selatan. Termasuk wilayah di Dusun Senepo Sepi, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung.

Baca juga: 2 Pelaku Illegal Logging di Ponorogo Diringkus, Otak Komplotan Kabur

Sugito salah satu anggota Timsus KPH Banyuwangi Selatan mengatakan, operasi keliling bersama Kanit Reskrim Polsek Siliragung dan Danru Polmob menemukan tumpukan kayu jati jenis glondongan.

"Kita menemukan tumpukan kayu jati sebanyak 20 batang, tempatnya di lahan kosong," ucapnya, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: KLHK Gagalkan Penyelundupan 57 Kontainer Kayu Merbau asal Papua

"Saat kita temukan kayu itu, pemiliknya tidak ditempat. Kita temukan hanya kayu saja," imbuh dia.

\

Sementara Wakil Administratur/KSKPH (Waka Adm) Muchlisin Sabarna membenarkan temuan kayu jati tersebut dari lahan kosong milik warga setempat namun belum monitor.

Baca juga: Gudang Kayu Ilegal di Purwoharjo Banyuwangi Digrebek, Pemilik Kabur

"Benar, kemarin saat razia rutin kita temukan kayu jati di lahan kosong, tapi saya masih belum melakuakan pendataan," jelasnya.

Barang bukti berupa kayu jati glondongan langsung diamankan di TPK Ringintelu, Kabupaten Banyuwangi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler