Banyuwangi - Andini Putri Ningsing (21), warga Dusun Kedungagung, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi diamankan polisi di Batam, karena diduga hendak bekerja di Malaysia.
Andini mengaku disalurkan ke perusahaan penyalur oleh SA, pria asal Dusun Kedungringin, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.
Sebelum berangkat ke Malaysia, Andini menyerahkan dokumen seperti KTP dan KK, juga izin persetujuan suami kepada SA untuk diserahkan perusahaan penyalur.
Baca juga: Kisah Pilu Mempelai di Kediri Akad Nikah Depan Jenazah Ayahnya yang Bunuh Diri
Diketahui perusahaan penyalur itu berdomisili di Jember. Ditanya nama perusahaan penyalur itu, Andini mengaku tidak diberitahu oleh SA, begitu pula dua rekanya yang berasal dari Jember.
Sedangkan dokumen pemberangkatan seperti paspor dan berkas lain, semua diurus pihak perusahaan.
"Semua pengurusan seperti paspor dan berkas yang lain dibuatkan oleh pihak PT (agen) yang saya tidak tau namanya. Semua berkas dibawa oleh bapak itu (SA). Pokoknya saya siap berangkat saja," terang Andini.
Andini mengaku terpaksa bekerja ke luar negeri karena ingin membantu suami untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Di Malaysia, rencananya Andini akan menjadi pembantu rumah tangga dengan upah Rp 4,5 juta per bulan.
"Saya hanya ingin membantu suami. Malah saya dibuang ke Batam dan ditangkap polisi," tutur dia.
Baca juga: Pas Azan Maghrib Remaja ini Raba-raba Mesin Motor, Endingnya Bikin Ngilu
Andini bercerita, saat keluar dari bandara di Batam, dia langsung diamankan polisi. Dia bahkan sempat tidur di kantor polisi selama satu hari satu malam.
Kemudian oleh kepolisian di Batam, Andini diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dia mengaku diberangkatkan dari Bandara Juanda bersama dua rekanya dari Jember. Sampai Batam ada 10 orang yang diamankan polisi.
"Saya dari Jember tiga orang. Sampai Batam dan ditangkap polisi semua berjumlah 10 orang. Setelah ditangkap polisi, saya diserahkan ke BP2MI di Batam," papar dia.
Sementara SA ketika dihubungi melalui selularnya mengaku hanya menawarkan pekerjaan ke luar negeri kepada Andini. Ditanya soal nama perusahaan penyalur, SA juga tidak memberi tahu.
Baca juga: 5 Berita Trending Pekan ini Didominasi Cerita Pilu dan Menguras Air Mata
"Awalnya saya tawarkan pekerjaan dan Andini mau. Soal PT yang memberangkatkan saya tidak tahu. Saya hanya mengantarkan ke Jember saja," aku SA.
Kepala Desa Sambirejo Hadi Purnomo mengaku tidak pernah menerima pengurusan surat izin dari keluarga Andini.
"Andini tidak pernah minta surat izin keluarga ke desa. Semua diurus di Jember oleh bapak itu (SA), termasuk paspornya," jelas dia.