Dua Orang Keracunan Usai Minum Kopi di Mojokerto, Diduga Diracuni

Kamis, 24 Feb 2022 20:55 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (Foto: Sofan for jatimnow.com)

Mojokerto - Pemilik warung dan pembeli mengalami keracunan saat meminum kopi di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Korban bernama Ponisri (47) dan tetangganya Nur Ahmadi. Keduanya mengeluhkan pusing disertai muntah setelah meminum kopi. Bahkan korban Nur Ahmadi sempat mengeluarkan busa dari mulutnya dan pingsan.

"Ibu minum satu lepek (cangkir) lalu ada yang beli (Nur Ahmadi). Dibuatkan kopi dan habis lalu dia (pembeli) pulang karena jualan sayur," ujar Amelia, menantu Ponisri, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Sejarah Munculnya Latiao di Cina, Komposisi dan Alasan Ditarik BPOM

Amelia menambahkan, tiga hari sebelum kejadian, ayah mertuanya yang sebelumnya sehari-hari berjualan mie ayam keliling ini datang ke kepala desa dan berpamitan.

"Tiga hari lalu, kata Pak Lurah Brayublandong, dia datang dan bilang sudah bukan warga sini. Kalau ada apa-apa dengan keluarga ini, dia angkat tangan gak mau tahu," tuturnya.

Kejadian itu diduga karena diracun oleh suami pemilik warung karena keduanya belakangan ada konflik keluarga sejak dua bulan terakhir.

Konflik antara korban dan suaminya itu dibenarkan oleh Kepala Dusun (Kadus) Kemuning, Jali. Dirinya mengatakan, Samini Putri (45), suami Ponisri, dua pekan telah meninggalkan rumah.

Baca juga: Puluhan Warga Blitar Keracunan Ikan Gurami Bakar

"Keluarga ini sudah lama mau cerai. Udah dua bulan yang laki itu gak mau kerja. Disuruh kerja gak mau dan cemburuan sama orang-orang yang beli ke warung," tutur dia.

\

Jali menduga, keracunan yang dialami Ponisri dan Nur Ahmadi diduga dilakukan oleh suami Ponisri. Karena saat akan meninggalkan rumah membawa racun tikus.

"Dia dapat arisan tahlilan sebelum pergi dari rumah. Pas dapat arisan itu dia bawa obat tikus, sambil ngomong besok istri (Ponisri) saya tahlilan. Tolong sekalian tahlilkan saya (Samino)," papar Jali.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan Divonis 18 Tahun Penjara

"Dugaan ada racun tikus, soalnya dalam kopi ada bintik-bintik seperti bentuk racun tikus. Saya kan pernah pakai racun tikus, dugaan sementara, belum ada kepastian," imbuhnya.

Sementara Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, tim satreskrim sedang melakukan penyelidikan apakah ada unsur-unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus keracunan ini.

"Intinya kami masih pendalaman TKP untuk menemukan fakta-fakta di lapangan. Apakah karena disengaja, apakah karena ada unsur lalai. Atau karena kelalaian produk yang dikonsumsi warga," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler