Guru SD Bringinan Ponorogo Sering Telat, Bisa Digeser ke Daerah Terpencil

Selasa, 08 Mar 2022 13:46 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Rapat dengan pendapat Dindik dan DPRD Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Kasus guru terlambat sehingga siswa terlantar di SDN Bringinan berbuntut panjang. DPRD mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, Selasa (8/3/2022).

"Kami gali kejadian sempat viral di media sosial. Dimana guru datang terlambat di sekolah. Ini menjadi atensi khusus kami," ujar anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Puryono, Selasa siang.

Dia mengaku bahwa lembaga pendidikan pemerintah siswanya berkurang jauh. Padahal pembiayaan ditanggung oleh pemerintah.

Baca juga: Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis, Pemkab Jember Anggarkan Rp5 Miliar

"Ada usulan ke Dindik yang menaungi. Ada reward dan punishment. Kalau memang berprestasi ya kami berikan reward," katanya.

Baca Juga:

Baca juga: AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025

Sebaliknya, jelas dia, jika ada pelanggaran, penyimpangan maka juga ada hukuman. "Bisa saja digeser, entah itu ke daerah terpencil. Mereka itu ASN dibayar uang rakyat," jelasnya.

\

Sementara, Kepala Dindik, Nurhadi Hanuri mengaku sudah menugaskan Kabid SD dan pengawas melakukan pembinaan terhadap guru dan kepala sekolah.

Dia juga meminta bantuan kepada Lurah Bringinan untuk turut evaluasi dan mencermati, apakah guru-guru SD Bringinan sudah sesuai dengan yang diharapkan atau masih tetap seperti sebelumnya.

Baca juga: Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD

Untuk reward dan punishment, lanjut Nurhadi, kemungkinan akan dilakukan. "Surat pernyataan komitmen jadi ASN. Harus ada tindakan. Ada reward dan punishment," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler