Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat dikabarkan akan memanggil 3 kepala desa di Kabupaten Sidoarjo. Pemanggilan tersebut terkait dugaan aliran dana mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Saat dikonfirmasi, Camat Sidoarjo, Gundari mengakui ada pemanggilan pada hari Jumat (18/3/2022) besok ditujukan kepada ketiga kepala desa yang ada di wilayahnya.
"Ya, pihak kecamatan telah mengetahui ada kepala desa yang dipanggil secara pribadi untuk menghadap KPK," ujar Gundari saat dihubungi melalui seluler, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Kasus Korupsi Desa Batangsaren Tulungagung Segera Disidangkan
Gundari menyebutkan bahwa surat pemanggilan ketiga kepala desa tersebut telah ia terima pada Senin (14/3/2022) lalu dalam format PDF. Namun ia mengaku tidak mengetahui perihal pemanggilan KPK tersebut terkait kasus apa.
"Mereka dipanggil sebagai saksi. Untuk kasus apa kita juga ndak tau, cuman informasi yang masuk ke kita, mereka datang sebagai saksi," imbuhnya.
Baca juga: Sekda Jember Hadi Sasmito Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Billboard
Diketahui, ketiga kepala desa tersebut adalah Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan, dan mantan Kepala Desa Sarirogo.
Lebih lanjut, Kepala Desa Cemeng Bakalan, Samsul Huda saat dihubungi pada pagi hari ini juga mengakui dirinya dalam waktu dekat akan memenuhi panggilan KPK.
"Saya itu juga bingung, perasaan saya ndak merasa dikasih apa-apa sama Abah Saiful. Saya itu ketemu Abah Saiful paling pada waktu ketika ada acara saja," terangnya.
Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPRD Jayapura Buron 7 Tahun Ditangkap di Tulungagung
Ia menambahkan bahwa pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK akan dilaksanakan di Polresta Sidoarjo.
"Di Polresta Sidoarjo pemanggilannya. Ya didatangi saja, saya juga ndak tau terkait apa permasalahannya nanti, karena kita juga masyarakat taat hukum," pungkasnya.