Surabaya - Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Head Surabaya berkomitmen memberikan keringanan atau relaksasi kepada pelanggan. Khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memenuhi kewajiban membayar uang jaminan sebesar Rp300 ribu dengan cara mencicil.
"Dalam diskusi, kami sampaikan bahwa PGN sejak Januari 2022 telah memberikan relaksasi kepada masyarakat pengguna gas bumi. Yang ada masalah pembayaran jaminan boleh dilakukan cicilan selama enam kali sampai Juni 2022," ungkap Area Head Surabaya, Arief Rachman usai mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (21/03/2022).
Pihaknya menyadari bahwa kebijakan uang jaminan memang menjadi beban bagi masyarakat, khususnya golongan MBR. Sebab ada biaya tambahan selain harus membayar tagihan gas bumi yang juga telah mengalami penyesuaian. Walaupun jika dibanding biaya energi lain, gas bumi masih tetap kompetitif.
Baca juga: PGN Alirkan Gas Bumi ke PT Easterntex Pasuruan, Komiten Ekspansi Bisnis
Namun kewajiban itu harus dipenuhi. Karena sebenarnya biaya tambahan adalah jaminan dari pengguna dalam memanfaatkan layanan gas terlebih dahulu baru melakukan pembayaran. Selain itu, uang jaminan juga berfungsi sebagai salah satu solusi saat pelanggan mengalami kegagalan dalam pembayaran.
"Jika ada gagal bayar, PGN bisa langsung memotong dari uang jaminan pembayaran tersebut. Jika pelanggan berhenti berlangganan, uang jaminan ini akan dikembalikan usai mereka menyelesaikan kewajiban-kewajiban dengan PGN," terangnya.
Untuk itu, PGN berkomitmen memberikan relaksasi kepada masyarakat MBR dengan cara mencicil. Sementara harga gas bagi MBR dan masyarakat yang dikategorikan kedalam pelanggan RT 1 setara liter adalah Rp4.250. Lebih murah dibanding harga gas tabung dan gas bumi untuk kategori pelanggan Rumah Tangga program pengembangan dan pelanggan komersial.
Baca juga: PGN Pastikan Jargas di 18 Ribu Pelanggan Bojonegoro - Lamongan Aman
"Artinya secara benefit pendapatan mereka dapat saving karena membeli dengan harga lebih murah dari gas tabung. Selain itu untuk uang jaminan pembayaran mereka juga bisa mencicil tidak harus cash semua," tegasnya.
Pada kesempatan sama, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Jhon Thamrun justru berharap uang jaminan tersebut dihapus bagi masyarakat, khususnya MBR. Karena saat ini masyarakat tengah berada dalam kondisi sulit akibat pandemi. Dengan penghapusan tersebut, maka bisa dipastikan beban mereka akan terkurangi.
"Saat ini masyarakat di masa pandemi cukup susah. Oleh karena itu, kami mengharapkan PGN menghilangkan uang jaminan pembayaran sebagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat," ujar jhon, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Going Global, PGN Deal Jual Beli LNG Internasional
Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno bahwa uang jaminan tersebut memang cukup memberatkan masyarakat, utamanya bagi MBR. Untuk itu, ia meminta PGN bersama Pemkot Surabaya melakukan pemetaan pelanggan dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami minta nanti ada pemetaan masyarakat dengan turun langsung ditengah masyarakat," pungkasnya.