Madiun - Sebuah video berdurasi 21 detik viral di media sosial. Video tersebut berisi aksi seorang ibu rumah tangga mencuri minyak goreng kemasan. Lokasinya di sebuah minimarket di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Video diunggah salah satu karyawan minimarket bernama Nivia Novita Sari di media sosial TikTok. Namun saat ini video itu tidak lagi dapat ditonton lantaran dihapus pihak tiktok.
"Saya yang mengunggah. Tapi sepertinya dibanned sama tiktok, " ujar Nivia saat dihubungi jatimnow.com, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Dia mengaku kejadian yang direkamnya benar terjadi di minimarket Bangunsari, Kecamatan Mejayan. Tidak video yang dibuat-buat. Terbongkarnya aksi pencurian setelah pelaku menjual dua liter minyak goreng di sebuah toko kelontong seharga Rp44.000. Kebetulan, pemilik toko klontong itu memiliki saudara yang bekerja di minimarket.
“Kemudian pemiliknya itu telepon ke saudaranya kalau pencurinya menjual minyak goreng ke tokonya,” ungkap Nivia.
Setelah tertangkap basah menjual minyak goreng curian, sang ibu rumah tangga itu lalu dibawa ke minimarket untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun saat bersamaan, aparat Polsek Mejayan datang ke minimarket saat melakukan patroli.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
“Bisa jadi polisi tahunya dari media sosial,” jelas Nivia.
Saat dibawa ke minimarket, ibu rumah tangga itu mengaku sudah mencuri minyak goreng kemasan di enam tempat. Bahkan sebelumnya, dia dikabarkan pernah mencuri susu di toko modern lainnya.
Nivia sempat menanyakan alasan sang ibu rumah tangga mencuri minyak goreng kemasan.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
“Saat kami tanya katanya kepepet ekonominya. Katanya orang tuanya stroke, tetapi ternyata sehat,” ujar Nivia.
Kapolsek Mejayan Kompol Susworo yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, polisi tetap memproses hukum pencurian dua liter minyak goreng yang dilakoni ibu rumah tangga tersebut.
“Kami proses hukum sesuai SOP dulu,” pungkasnya.