Realisasi PAD dari Retribusi Parkir, Dishub Kota Batu Gandeng Pihak Ketiga

Jumat, 25 Mar 2022 17:03 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Batu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu berencana menggandeng pihak ketiga untuk mengatasai parkir pinggir jalan yang tak pernah mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono menegaskan, wacana itu sudah dalam tahap penjajakan dengan pihak ketiga.

"Sudah ada dua orang dari Jakarta dan Surabaya yang akan melakukan survei. Nanti untuk juru parkir (Jukir) akan digaji dengan Upah Minimun Kota (UMK)," jelasnya, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Banyuwangi Ethno Carnival Digelar Besok, Ini Lokasi Parkir dan Jalur Alternatif

Meski sudah dalam tahap penjajakan, lanjut Imam, semua tergantung proposal pihak ketiga yang nantinya akan dikolaborasikan dengan sistem Dishub.

"Selain itu, upaya melakukan pihak ketiga ini juga telah tertuang dalam Perwali Nomor 149 tentang parkir tepi jalan yang bisa dikerjasamakan dengan syarat harus melibatkan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD)," sebutnya.

Baca juga: Dishub Ponorogo Dapat Retribusi Parkir Segini Selama Grebeg Suro

Harapannya, wacana tersebut bisa membuat retribusi parkir di Kota Batu memenuhi PAD. Soal bagi hasil dengan pihak ketiga, Imam memastikan pihaknya masih melakukan pengkajian.

\

"Jadi nanti akan dikaji oleh Sekda, Bapelitbangda, BKAD, bagian hukum dan bagian pemerintahan Setda Kota Batu. Tapi kemungkinan akan sama seperti sebelumnya yakni 60 persen masuk pihak ketiga dan 40 persen masuk ke Pemkot Batu. Pihak ketiga diberikan bagian lebih banyak karena mereka juga masih harus menggaji jukir," tandasnya.

Imam menyebut, dengan menggandeng pihak ketiga, permasalahan yang terjadi di sektor parkir bisa terbantu.

Baca juga: Target PAD Surabaya Parkir TJU Jauh dari Target, DPRD Pertanyakan Kerja Dishub

"Contohnya kita kekurangan sarpras yang lengkap seperti CCTV, dan alat protektor karcis. Selain itu kita juga kekurangan personel pengawas karena kita cuma memiliki 6 pengawas saja. Sehingga, ke depannya kita juga bisa secara maksimal membantu pihak ketiga untuk mencapai target retribusi ditahun ini," tandasnya.

Perlu diketahui tahun ini retribusi parkir hanya ditargetkan mencapai Rp3,5 miliar, padahal sebelumnya ditarget sebesar Rp8,5 miliar. Namun hal ini tidak pernah terealisasi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kota Batu

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler