Pasuruan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika-Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di aula Bakesbangpol, Jumat (1/4/2022). Hal itu dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Pasuruan,
Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan, penanganan masalah narkotika diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Sekaligus diperlukan kesadaran bersama terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Kota Pasuruan kita kenal sebagai Kota Santri. Bukan hanya karena dengan banyaknya pesantren, namun kami harapkan juga masyarakat kota ini menunjukkan kehidupan selayaknya santri. Di antaranya taat terhadap agama. Jika sudah taat beragama, tentunya akan dapat membedakan mana yang haq dan mana yang bathil," ujar pejabat yang akrab disapa Mas Adi itu.
Baca juga: Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Menurut Mas Adi, penyalahgunaan narkotika merupakan hal sangat pelik yang sedang terjadi di tengah masyarakat. Terlebih narkoba sudah masuk ke semua lapisan masyarakat. Sehingga menjadi situasi yang memprihatinkan.
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Ia pun juga menekankan pentingnya mewaspadai pengaruh negatif dari media sosial. Pasalnya, banyak sekali contoh di masyarakat tentang perlikau menyimpang yang diawali mencontoh dari media sosial. Termasuk penyalahgunaan narkotika.
Rapat kordinasi dihadiri unsur TNI-Polri, serta perwakilan tokoh masyarakat dan agama. Mas Adi meminta seluruh stakeholder terkait menyatukan visi untuk bersinergi menangani masalah narkotika.
Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura
"Meningkatnya gejala penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, terdapat langkah-langkah yang agresif untuk menangani masalah tersebut. Semua pihak yang terkait sama-sama bersinergi untuk mewujudkan visi misi sebagai Pauruan Kota Madinah," tandasnya.