jatimnow.com - Seorang warga Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Misbahul Munir, melaporkan kepala desanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.
“Kami melaporkan atas dugaan ketidakwajaran penyimpangan administrasi, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan aset Desa Rowo Indah tahun anggaran 2021 sampai 2026 yang masih berjalan,” kata Munir di Kejari Jember, Senin (6/7/2026).
Ia mengaku telah menyerahkan laporan beserta sejumlah bukti kepada penyidik dan berharap pengaduannya dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita serahkan pengaduan kami, termasuk barang bukti yang ada. Kami berharap dugaan ini bisa diterima dengan sebaik-baiknya, dengan catatan atau register,” sambungnya.
Munir menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana desa yang perlu diklarifikasi. Sebelum melapor ke aparat penegak hukum, ia mengaku telah beberapa kali berupaya meminta penjelasan kepada kepala desa, termasuk melalui somasi.
“Saya sempat berusaha minta klarifikasi, bahkan terakhir adanya somasi. Intinya tetap mengingatkan kepala desa agar temuan saya itu bisa di kroscek dengan data pembanding dari kepala desa agar ketemu titik kebenaran,” akunya.
Baca juga:
Terbukti Korupsi, Kepala Desa dan Bendahara Divonis Hukuman 3 Tahun Penjara
Namun, menurut Munir, upaya tersebut tidak pernah mendapat respons yang memuaskan.
“Sejauh ini tidak pernah ada tanggapan positif dari kepala desa. Awalnya saya mengingatkan, ketika tidak mau biar penegak hukum selanjutnya,” lanjutnya.
Meski demikian, pria yang sehari-hari memproduksi kerupuk itu enggan menyebutkan nilai kerugian yang diduga terjadi. Ia meminta wartawan menanyakan lebih lanjut kepada pihak Kejari Jember.
Baca juga:
Mantan Kades dan Bendahara Desa di Tulungagung Dituntut 4 Tahun Penjara
Sementara itu, Kepala Desa Rowo Indah, Rudi Hartono, membantah tuduhan penyelewengan pengelolaan keuangan dan aset desa tahun anggaran 2021-2026. Ia menegaskan seluruh program pembangunan di desanya berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rudi juga memastikan tidak ada satu pun proyek desa yang bersifat fiktif. Menurutnya, seluruh realisasi anggaran, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga program pemberdayaan masyarakat, telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembangunan kantor balai desa, bedah rumah penduduk pelaku UMKM, irigasi, hingga jembatan di desa ini tidak ada yang fiktif. Semuanya dibangun dengan benar,” terangnya.