Surabaya - Seorang tukang cuci mobil bernama Ahmad, disergap polisi saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu di Jalan Manyar, Surabaya.
Dalam pengeledahan, tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan tiga poket sabu yang diakui milik pria 46 tahun asal Jalan Gubeng Klingsingan, Surabaya itu.
Masing-masing plastik berisi sabu seberat 0,35 gram, 0,35 gram dan 0,45 gram. Juga disita sebuah handphone yang dijadikan sarana komunikasi.
Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis
"Sewaktu ditangkap, tersangka hendak mengirim pesanan sabu itu," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (5/4/2022).
Setelah menangkap dan menggeledah, tim ini mengeler tersangka ke tempat tinggalnya di Perumahan Griya Samudra, Sidoarjo. Di sana ditemukan barang bukti tambahan berupa 1 poket sabu seberat 4 gram, 1 timbangan elektrik, 1 sekrop sedotan plastik dan 2 bendel plastik klip.
Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo
Setelah itu, tim ini menggiring pelaku ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan pelaku mengaku membeli 5 gram sabu kepada seorang pengedar berinisial SP pada awal Maret 2022. SP kini tengah diburu oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu
Setelah mendapatkan barang terlarang itu, pelaku menjualnya kembali dengan paket hemat.
"Dia mengaku jika ada pemasoknya, dengan cara diranjau di daerah Wiyung. Saat ini kita lakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya itu," tegas Alumni Akpol Tahun 2004 itu.