Antisipasi Penimbunan BBM, Kapolres Bangkalan Sidak SPBU

Sabtu, 09 Apr 2022 12:06 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino bersama Wakapolres dan Kasatreskrim mendatangi sejumlah SPBU, Jumat (08/04/2022) malam pukul 21.00 WIB.(Foto: Dok. Polres Bangkalan)

Bangkalan - Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (08/04/2022) malam. Kegiatan tersebut sebagai langkah antisispasi terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Terutama saat Ramadan dan menjelang Lebaran.

Sedikitnya ada tiga SPBU yang didatangi. Yakni SPBU Junok, SPBU Tangkel dan SPBU di akses Suramadu. Di sana, polisi mengecek stok BBM. Mulai dari jenis Pertamax, Pertalite, dan solar. Hasilnya, petugas tidak menemukan potensi penimbunan di tiga lokasi tersebut.

"Adanya beberapa kelangkaan di sejumlah kota, kami lakukan pengecekan. Jadi tidak boleh ada penimbunan di Bangkalan, " ucap Alith.

Baca juga: Polres Bangkalan Perketat Penggunaan Sajam, Cegah Insiden Carok

Alith menegaskan, pengusaha SPBU harus menyalurkan BBM sesuai aturan. Termasuk mematuhi sistem penjualan yang sudah ditentukan Pertamina. Penyaluran BBM subsidi harus dijual kepada warga sesuai dengan ketentuan dari pihak Pertamina.

Baca juga: 2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

Dia juga mengingatkan jangan sampai terjadi pelanggaran distribusi BBM. Misalnya, menjual BBM bersubsidi kepada industri. Termasuk tidak diizinkannya menjual BBM dengan jerigen atau dengan jumlah skala besar.

\

"Pengusaha harus menyalurkan BBM sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan izin yang dikeluarkan pihak Pertamina," tegas AKBP Alith.

Baca juga: Ledakan Petasan di Bangkalan, 1 Pemuda Tewas dan 2 Orang Kritis

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler