Gerebek Judi Sabung Ayam di Hutan, Polisi Amankan 30 Sepeda Motor

Rabu, 04 Jul 2018 09:20 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Sepeda motor penjudi sabung ayam diangkut polisi./Foto: Istimewa

jatimnow.com - Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di hutan jati, sebelah Timur kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Alas Purwo, Dusun Kutorejo, Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Selasa (4/7/2018) kemarin.

Dari penggrebekan itu, 4 orang yang diduga penjudi sabung ayam diamankan. Mereka, yaitu Gunawan (39), Tumijo (54), Sutikno (45), dan Riyadi (43). Kesemuanya warga Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo. 30 unit sepeda motor juga turut dibawa ke Mapolsek Tegaldlimo.

"Kami gerebek setelah ada laporan dari masyarakat. Berhasil kita amankan 4 orang terduga pelaku, 30 unit sepeda motor, 5 ayam jago, 2 jerigen berisi air dan peralatan judi sabung ayam," jelas Kanit Reskrim Polsek Tegaldlimo, Ipda Wignyo Asmoro, kepada jatimnow.com, Rabu (4/7/2018).

Baca juga: 2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan

Polisi mengamankan barang bukti

Saat diintai polisi, lokasi sabung ayam terpantau puluhan orang memadati kegiatan melanggar hukum tersebut. Meski begitu, 6 personil Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo yang sudah berada di lokasi tidak gentar. Saat disergap, para penjudi itu lari terbirit-birit.

Baca juga: Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi

"4 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.

\

Sementara polisi harus membawa truk untuk mengangkut 30 unit sepeda motor yang ada di lokasi. Bahkan, polisi juga dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk bongkar muat dari lokasi dan saat di Mapolsek Tegaldlimo. 

 

Baca juga: Penjudi Sabung Ayam Terbirit-birit Saat Digerebek Polisi, 9 Motor Ditinggalkan

Reporter: Irul Hamdani

Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler