Tulungagung - Polres Tulungagung mengamankan sebuah unit mobil pikap dengan sound system yang digunakan untuk sahur on the road (SOTR). Aktivitas SOTR dengan menggunakan sound system bersuara kencang dilarang selama Bulan Ramadan ini.
Larangan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung Perihal Imbauan Pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022. Kegiatan ronda SOTR tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori menerangkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas SOTR dengan menggunakan mobil pikap dan sound system bersuara besar. Tak hanya itu kegiatan tersebut diiringi dengan konvoi dari salah satu perguruan silat.
Baca juga: Aturan Ramadan 2024 di Surabaya, dari Takjil hingga Sahur On The Road
"Usai terima laporan dari masyarakat kami yang lagi patroli lalu cek ke lokasi sesuai informasi yang diberikan oleh masyatakat dan diketemukan di Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu," ujarnya Senin (11/04/2022).
Polisi lalu melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap mobil pikap yang mengangkut sound system ini. Pengemudi diketahui tidak memiliki SIM. Mobil beserta perlengkapan soung system lalu diamankan ke Polres Tulungagung.
Baca juga: Puluhan Peserta Sahur On The Road di Surabaya Tak Tertib dapat 'Surat Cinta' dari Polisi
"Kami pada setiap malam rutin melakukan patroli SOTR dan akan menindak tegas kegiatan ronda sahur menggunakan pikap dan truk yang mengangkut sound system," terangnya.
Menurutnya, aktivitas ronda sahur menggunakan mobil dan sound system dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sebab suara yang ditimbulkan cukup keras. Selain itu saat ini pandemi Covid-19 juga masih belum berakhir.
Baca juga: Polres Tulungagung Larang Sahur On The Road Ramadan 2023
Dikhawatirkan kegiatan tersebut dapat memicu munculnya klaster baru dan mengakibatkan kerumunan. Polisi mengimbau para remaja dan masyarakat yang biasanya melakukan SOTR untuk mengalihkan kegiatan dengan tadarus di musala dan masjid.
"Kami tidak ingin kegiatan SOTR justru menimbulkan keresahan di masyarakat dan rawan gesekan," pungkasnya.