jatimnow.com - Pengusaha Putra Siregar dikabarkan ditangkap polisi atas kasus dugaan pengeroyokan. Dia diamankan bersama seorang artis berinisial R.
Informasi yang diperoleh, keduanya diduga melakukan pengeroyokan kepada pria berinsial N, warga Jakarta Selatan, di kafe daerah Senopati pada 2 Maret 2022.
"Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab. Saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," kata Kuasa Hukum N, Ahmad Ali Fahmi dikutip dari kumparan.com, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Dokter Richard Lee dan Pengacara Dilaporkan ke Polda Jatim, Ini Duduk Perkaranya
Menurut Fahmi, pihaknya sudah memberikan tenggat waktu ke Putra Siregar dan R untuk meminta maaf atas kejadian itu. Namun karena permintaan maaf itu tak kunjung datang, korban memutuskan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret.
Dalam laporan itu, korban yang diwakili kuasa hukumnya, menyertakan sejumlah bukti berupa hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian dan menghadirkan saksi yang juga ikut jadi korban pengeroyokan.
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pelatih Menembak di Kota Malang Dipolisikan
"Karena kita nunggu iktikad baiknya, minta maaf. Tapi enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," ujar Fahmi.
Akibat insiden itu, korban disebut mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka itu disebabkan karena pukulan benda tumpul.
"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul," terang dia.
Baca juga: Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Warga, Eksepsi Pemkab Bojonegoro Ditolak
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, telah mengonfirmasi kabar itu. Pihaknya telah mengurus dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah, laporan sudah lama kami terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata dia.