jatimnow.com - Pelatih menembak di Kota Malang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Empat orang mengaku menjadi korban.
Kuasa hukum korban, Rudy Murdany mengatakan, pelatih tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Kamis (13/4/2023) lalu.
"Empat korban sudah melaporkan kasus itu kemarin. Terlapor merupakan pelatih menembak keempat korban," ujar Rudy, Jumat (14/4/2023).
Menurut Rudy, dua korban merupakan mahasiswi PTN di Kota Malang berusia 23 dan 22 tahun. Sedangkan dua korban lainnya merupakan staf di komunitas menembak tersebut, dengan umur 24 dan 25 tahun.
"Untuk kejadian pelecahan hingga ada yang dipaksa berhubungan badan itu sekitar Maret 2023," urainya.
Baca juga:
Pegawai Senior BNI di Sumenep itu Bantah Lakukan Pelecehan
Rudy membeberkan, saat melancarkan aksinya, terlapor selalu mengancam korban dengan membawa sangkur atau pisau.
"Terlapor melakukannya tidak hanya sekali, tapi beberapa kali. Hingga akhirnya ada salah satu korban bercerita ternyata yang lain juga mengalami hal serupa," imbuhnya.
Baca juga:
Mengaku Lakukan Pelecehan, Pegawai Senior di BNI Sumenep Bakal Disanksi Tegas
Sementara Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Ya benar. Dalam waktu dekat penyidik bakal meminta keterangan semua pihak. Intinya secepat mungkin," tegas Bayu.