Mojokerto - Uang tunai sebanyak Rp 5 miliar ditemukan di dalam mobil GranMax dan Pajero saat personel Samapta Polres Mojokerto Kota melakukan patroli di Gerbang Tol Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kecurigaan personel Samapta muncul ketika melihat beberapa orang berhenti dan menurunkan barang terbungkus plastik dari salah satu mobil. Dari situ mereka memeriksa isi plastik, yang ternyata uang tunai sebanyak Rp 5 miliar.
"Uang itu lalu dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota. Awalnya kami menduga itu uang palsu. Namun dalam perkembangan, dugaan ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) salah satu bank di Bandung," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Kasus Temuan Uang Baru Rp5 Miliar di Mojokerto Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi
Rizki menambahkan, uang Rp 5 miliar itu terdiri dari pecahan 1.000 rupiah, 2.000 rupiah, 5.000 rupiah dan 10.000 rupiah. Rencananya uang itu akan diedarkan di Jawa Timur dan sudah beredar Rp 1,2 miliar telah beredar di Jombang dan Nganjuk.
"Peredarannya diduga melalui jasa penukaran uang di pinggir-pinggir jalan. Pembawa yang kami amankan kemungkinan besar pengepul besar," jelas dia.
Baca juga: Uang Rp 5 Miliar Disita di Mojokerto, Pemilik Sudah 4 Tahun Jalankan Jasa Tukar
Alumni Akpol 2010 ini menambahkan, uang itu baru keluar dari Bank Indonesia (BI) dan masih tersegel serta belum dibongkar.
"Dari pengakuan, yang bersangkutan mendapatkan uang itu dari salah satu bank di daerah Jawa Barat. Kami mengupayakan dalam penyelidikan terkait SOP pengeluaran uang tersebut dari bank di Jawa Barat tersebut," papar dia.
Masih kata Rizki, uang dengan nilai fantastis itu merupakan milik JE (29), warga Kabupaten Sidoarjo. Saat penemuan, ada lima orang termasuk pemilik uang tersebut.
Baca juga: Pemilik Uang 5 Miliar Disebut Pindahan dari Bandung dan Pernah Diperiksa Polisi
"Kelimanya saat ini statusnya masih saksi, karena terkait pidananya belum tercukupi. Namun tidak menutup kemungkinan terkait dengan penemuan ini, ada perbuatan melawan hukumnya," pungkasnya.