Lamongan - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lamongan, Aris Wibawa menegaskan bahwa tunjangan perumahan bagi jajaran wakil rakyat di Lamongan tidak ada kenaikan.
Polemik tunjangan perumahan DPRD Lamongan ini sebelumnya mencuat karena nominalnya yang disebut terlalu fantastis dengan total pertahunnya mencapai Rp10,2 miliar.
"Tidak benar, tunjangan perumahan DPRD Lamongan tetap sama yakni, Rp640.500.000 juta perbulan, atau kurang lebih 7 miliar per tahun," ungkap Aris Wibawa saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis, (21/4/2022).
Baca juga: DPRD Lamongan Bahas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Mulai Besok
Nominal Rp7 miliar Itu pun diketahui lebih rendah dari jajaran dewan di daerah lainya. Kenaikan tunjangan itu, beber Aris, benar mengalami kenaikan pada tahun 2021 dan pada tahun ini tidak ada seperti yang tertera pada peraturan yang diterbitkan Bupati.
"Karena lama tidak naik, maka pada 2020 diusulkan, itu pun sudah melalui semua proses, tahapan dan survei serta persetujuan Gubernur yang telah disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD), realisasinya 2021," ujar Aris.
Terkait kemunculan angka Rp10,2 M, Aris menanggapi bahwa itu sebatas usulan yang diperbolehkan sekitar 2 bulan sekali yang pada waktu itu telah dilakukan survei oleh lembaga terkait dari Universitas Brawijaya.
Baca juga: Komposisi Pimpinan DPRD Lamongan Lengkap, Husen Wakil Ketua II
"Setelah disurvei munculah angka-angka itu, tapi setelah itu di meja pimpinan itu rapat ditolaklah itu karena beberapa alasan mendesak," tungkasnya.
Sementara jika dirinci, ketua mendapat Rp26.300.000 perbulan, Wakil ketua I, II, II Rp19.300.000, dan anggota Rp12.100.000 berjumlah 49 orang.
"Nilai itu belum dipotong pajak PPH 21 persen, tunjangan perumahan ini wajib diterimakan dewan karena Pemkab tidak menyediakan rumah dinas bagi DPRD Lamongan," tutup Aris Wibawa.
Baca juga: Sah! Mukhammad Freddy Wahyudi jadi Ketua DPRD Lamongan 2024 - 2029
Sedangkan, Imam Fadli, anggota DPRD Kabupaten Lamongan dari Fraksi Gerindra yang menyatakan tidak ada perubahan perihal tunjangan perumahan.
"Pancet sak mono (tetap segitu), Mas," jawab Imam.