jatimnow.com - Dua nformasi seputar mudik Lebaran 2022 menjadi pilihan pembaca pada Kamis (21/4/2022). Selain dua berita ini, ada juga berita perjalanan uang tunai Rp5 miliar disita polisi di Mojokerto.
Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.
Aturan Tambahan Perjalanan di Masa Mudik Lebaran
Baca juga: 9 Lokasi Parkir di Surabaya Beri Diskon Menginap 50 Persen
Satgas Penanganan Covid-19 menambahkan beberapa pengaturan dalam rangka menyambut periode mudik Lebaran Idul Fitri 2022. Hal ini diungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Baca juga: Komisi D DPRD Jatim Optimistis Target Kemantapan Jalan 90 Persen saat Arus Mudik
Pemudik Ada Kendala? Berikut Call Center Jalan Tol di Jatim yang Bisa Dihubungi
Pekan depan akan banyak masyarakat yang mulai melakukan perjalanan mudik Lebaran. Bagi yang menggunakan mobil pribadi dan melintas jalan tol, sebaiknya mencatat nomor telepon penting.
Baca juga: Polisi Siapkan Patroli Bensin dan Tambal Ban Gratis di JLS Trenggalek
Perjalanan Uang Rp 5 Miliar hingga Disita Polisi di Mojokerto
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan, pemilik uang Rp 5 miliar berinisial JE, warga Kabupaten Sidoarjo mengaku menerima uang itu di Batang, Jawa Tengah setelah diantar oleh ekspedisi.