Pilihan Pembaca: Informasi Seputar Mudik dan Polisi Sita Uang Rp5 Miliar

Jumat, 22 Apr 2022 07:12 WIB
Reporter :
jatimnow.com
ilustrasi

jatimnow.com - Dua nformasi seputar mudik Lebaran 2022 menjadi pilihan pembaca pada Kamis (21/4/2022). Selain dua berita ini, ada juga berita perjalanan uang tunai Rp5 miliar disita polisi di Mojokerto.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Aturan Tambahan Perjalanan di Masa Mudik Lebaran

Baca juga: Arus Balik dan Mudik, 122.958 Orang Naik Bus dari Terminal Seloaji Ponorogo

Satgas Penanganan Covid-19 menambahkan beberapa pengaturan dalam rangka menyambut periode mudik Lebaran Idul Fitri 2022. Hal ini diungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Baca juga: ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemudik Ada Kendala? Berikut Call Center Jalan Tol di Jatim yang Bisa Dihubungi

\

Pekan depan akan banyak masyarakat yang mulai melakukan perjalanan mudik Lebaran. Bagi yang menggunakan mobil pribadi dan melintas jalan tol, sebaiknya mencatat nomor telepon penting.

Baca juga: IPC TPK Melepas Keberangkatan Peserta Mudik bersama BUMN Pelindo

Perjalanan Uang Rp 5 Miliar hingga Disita Polisi di Mojokerto

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan, pemilik uang Rp 5 miliar berinisial JE, warga Kabupaten Sidoarjo mengaku menerima uang itu di Batang, Jawa Tengah setelah diantar oleh ekspedisi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler