Ponorogo - Tersangka kasus ledakan mercon di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo bertambah. Aparat Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 5 tersangka baru. Adalah H (39), S (19), TK (29), WNH (20) dan LL (30). Mereka semua warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.
"Jadi total ada 12 tersangka. Tetapi satu orang masih DPO. Yang inisial LL, kabur ke Sumatera," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (30/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menjelaskan, bertambahnya tersangka merupakan pengembangan kasus meledaknya mercon pada 4 April 2022.
Baca juga: Ledakan Petasan di Bangkalan, 1 Pemuda Tewas dan 2 Orang Kritis
"Meledaknya itu melukai satu tangan warga. Kami lakukan pendalaman kemudian ditemukan fakta ada tersangka lain, " kata Jeifson.
Dia memastikan semua orang sama di hadapan hukum. Tidak ada lagi tempat bagi mereka yang bermain dengan bahan petasan dan sejenisnya. Di antara tersangka baru ada yang berperan sebagai donatur. Ada pula yang meracik obat bubuk petasan.
Baca juga: 5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 4 Ini Dampak Main Mercon, Waspada ya Lur!
"Mereka turut serta. Ada donatur, ada yang ikut membuat petasan. Sementara korban belum kami tetapkan tersangka, " tegasnya.
Para donatur yang ditetapkan tersangka ada yang iuran Rp50 ribu. Tetapi ada juga yang lebih dari Rp 50 ribu.
"Secara sukarela. Dana yang terkumpul Rp 1 juta, " pungkasnya.
Baca juga: Mercon Meledak, Anak ASN Ponorogo Tunggui Mayat, Gadis Remaja 15 Tahun
Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus mercon meledak di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. Seorang pemuda bernama Iqbal (22) menjadi korban hingga menghancurkan jari tangannya.
Baca Juga: Pegang Mercon Seukuran Baterai, Jari Pemuda di Ponorogo Hancur