jatimnow.com - Polres Trenggalek menetapkan 7 orang tersangka yang menggelar ritual berdalih mengusir roh halus berujung kematian Tukinem.
Ketujuh tersangka adalah masih memilili hubungan saudara dengan korban.Mereka adalah Rini Astuti (anak kandung), Jayadi Budi Setyawan (menantu), Jemitun (adik), Suyono (adik ipar), Katenun (adik ipar), Apriliani (keponakan) dan Andrias Prasetyo (keponakan).
"Sebelumnya tersangka melakukan ritual puasa dengan berdiam di dalam kamar, mulai hari Jumat 2 Maret sekitar pukul 18.00 wib sampai dengan hari Minggu 4 Maret 2018 di rumahnya," terang Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo, Selasa (6/3/2018).
Selesai puasa, sebagai tanda syukur, mereka menyembelih 5 ekor ayam, dan memasak nasi kuning. Kemudian dimakan bersama-sama. Pada Minggu (4/3/2018) sekitar pukul 09.00 wib, tersangka Rini menyuruh keluarganya mengeluarkan seluruh perabot rumah dan diletakkan di teras rumah.
Sekitar Pukul 15.00 Wib, Rini memandikan para tersangka lainnya di halaman rumah korban dengan menggunakan selang plastik yang dialiri air dari sumber mata air desa.
Selesai memandikan para tersangka lainnya, tiba-tiba korban Tukinem keluar rumah dan mengeluh perutnya sakit. Atas keluhan tersebut, tersangka Rini menyuruh korban untuk mengikuti prosesi ritual para dengan cara dimandikan dengan air.
Proses memandikan korban dimulai mengguyur kepala korban dengan menggunakan selang yang teraliri air. Waktu proses tersebut diperkirakan mencapai sekitar 7 menit.
Prosesi kedua, korban dipaksa tidur terlentang di atas tanah di halaman rumah korban. Kemudian masing-masing tersangka memiliki perannya masing-masing.
Sedangkan tersangka Suyono, berperan memegangi tangan kanan korban. Tersangka Katenun, memegangi tangan kiri korban dan membuka paksa mulut korban.
Tersangka Aprilliani menduduki muka korban dengan pantat, pada bagian hidungnya. Tersangka Andris Prasetyo, berperan menyirami kepala pada saat korban berdiri. Dia adalah keponakan korban.
Tersangka Jemitun, berperan naik dan duduk di bagian perut korban. Tersangka Jayadi Budi Setyawan memegangi kedua kaki korban sambil mendudukinya.
Sedangkan Rini berperan memasukan selang plastik yang teraliri air ke bagian mulut korban secara terus-menerus, sekitar 30 menit lamanya. Korban pun lemas dan akhirnya meninggal dunia.
"Pada saat selang (teraliri air) dimasukkan ke mulut korban, juga dimasuki ikan teri dan membekup mulut serta menutupi wajah korban dengan kain bekas untuk lap yang terlebih dahulu kain tersebut dilumuri lumpur," tuturnya.
Didit menambahkan, dari hasil autopsi jenazah oleh dokter forensik rumah sakit Bhayangkara, Kediri. Penyebab meninggalnya korban karena, tertutupnya aliran udara oleh air.
"Dan kekerasan tumpul di sekitar mulut dan hidung yang mengakibatkan paru-paru rongga dan dada berisi cairan, sehingga mati lemas," terangnya.
Katanya, motif sementara tewasnya Tukinem, karena ritual pengobatan dengan menggunakan media air.
"Untuk mengusir penyakit dan roh halus, roh jahat dari dalam tubuh korban," tandasnya.
Reporter: Rois Jajei
Editor: Arif Ardianto
Sadis, Kronologi Ritual Usir Roh Halus Berujung Tewasnya Tukinem
Selasa, 06 Mar 2018 23:48 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Trenggalek
Musim Kemarau, KAUJE Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih
Tekan Impor LPG, PGN dan BPH Migas Jajaki Jaringan Gas Bumi di Trenggalek
Bocah SD di Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr. Soedomo Trenggalek Resmikan Gedung Dialisis Baru
Ratusan Atlet Ikuti Open Turnamen Domino Orado di Trenggalek
Berita Terbaru
Last Child dan Ndarboy Gank Meriahkan Gelaran Kemilau Pekan Raya Ponorogo
BRI dan PWI Tulungagung Bagikan Ratusan Paket Sembako di Kampung Pemulung
Mahasiswa Jember Gelar Aksi Demonstrasi, Bawa 18 Tuntutan Untuk Pemerintah
Satu dari Empat Lansia Berisiko Jatuh, Siloam Perkuat Layanan Terpadu
Hujan Sudah Turun, Sejumlah Desa di Tulungagung Masih Krisis Air Bersih
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Jawa Timur: Cerah Hingga Potensi Hujan Ringan Hari Ini
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Suhu Capai 36 Derajat Celcius
#3
Kasus Penusukan di Panjang Jiwo, Polrestabes Surabaya Periksa Sejumlah Saksi
#4
Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup
#5