Mojokerto - Vicky Andri Asmoko diusir warga untuk meninggalkan Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dia merupakan informan salah satu polisi gadungan yang sebelumnya ditangkap aparat berwenang.
Bukan hanya Vicky Andri yang diusir. Ayah, ibu, adik dan keponakannya juga diminta meninggalkan Desa Balongwono. Mereka dianggap telah mencoreng nama baik desa.
Baca juga: Bermodal KTA Palsu, Sopir di Jember Nyamar Jadi Polisi Demi Pikat Wanita ASN
"Awalnya hanya musyawarah buntut kejadian polisi gadungan yang memeras warga kami. Ternyata ada salah satu warga kami yang juga menjadi pelaku hingga membuat warga merasa tercoreng namanya Desa Balongwono ini," kata Kepala Desa Balongwono Puji Wahyu Ningsih, Rabu (12/5/2022) malam.
Baca juga: Bermodal Seragam Polisi, Pria di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Baca Selengkapnya: Keluarga Informan Polisi Gadungan di Mojokerto Diusir dari Desa Balongwono