Mojokerto - Vicky Andri Asmoko diusir warga untuk meninggalkan Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dia merupakan informan salah satu polisi gadungan yang sebelumnya ditangkap aparat berwenang.
Bukan hanya Vicky Andri yang diusir. Ayah, ibu, adik dan keponakannya juga diminta meninggalkan Desa Balongwono. Mereka dianggap telah mencoreng nama baik desa.
"Awalnya hanya musyawarah buntut kejadian polisi gadungan yang memeras warga kami. Ternyata ada salah satu warga kami yang juga menjadi pelaku hingga membuat warga merasa tercoreng namanya Desa Balongwono ini," kata Kepala Desa Balongwono Puji Wahyu Ningsih, Rabu (12/5/2022) malam.
Ia menambahkan, ratusan warga datang berbondong-bondong ke balai desa untuk melihat jalannya musyawarah. Hasil musyawarah meminta agar keluarga pemberi informasi kepada tiga tersangka lain itu segera meninggalkan desa.
Baca juga:
Belajar jadi Polisi di Medsos, Pria Surabaya Gondol Emas Pacar
"Hasil musyawarah diputuskan mufakat keluarga Vicky keluar dari Dusun Wates Lor, Desa Balongwono untuk selamanya. Saya sudah berusaha meredam, ternyata warga tidak mau. Sekarang sudah diamankan ke polsek," tuturnya.
Menurut Puji, Vicky berperan sebagai informan atau pemberi informasi yang akan menjadi target pemerasan dalam kasus polisi gadungan bersama tiga tersangka dengan modus terlibat peredaran narkoba.
Baca juga:
3 Fakta Viral Polisi Gadungan Diamankan Polres Sampang
"Total nilai Rp70 juta dari dua korban yang dimintai uang. Modusnya jemput paksa di rumah dan menyebut terjerat kasus narkoba. Mereka ini mengatasnamakan Polri," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Gadungan Peras Warga di Mojokerto, Polres Imbau Hal Ini